Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 131/Pid.B/2015/PN.K.Kp
Tanggal 2 Juli 2015 — KALAMPANGAN Als AGAU Bin AMPUNG
755
  • 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 1280 warna hitam dengan nomor Imei 358287/04/915112/0 beserta sim card nomor 0852 4900 4700. 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 103 warna hitamles orange dengan nomor Imei 355517/05/926726/4beserta sim cardnomor 0853 8836 9981. 4 (empat) lembar kertas catatan bertuliskan angka-angka.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
    .> 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 1280 warna hitam dengannomor Imei 358287/04/915112/0 beserta sim card nomor 0852 4900 4700.> 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 103 warna hitamles orangedengan nomor Imei 355517/05/926726/4beserta sim cardnomor 0853 88369981.> 4(empat) lembar kertas catatan bertuliskan angkaangka.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan.Menimbang, bahwa di persidangan telah diperlihatkan barangbarang buktiberupa:> Uang tunai sebesar Rp. 3.850.000, (tiga juta delapan ratus lima puluh riburupiah) ;> 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 105 warna biru dengan nomor Imei357879/05/4885562/5 beserta sim card nomor 0852 4601 5046.> 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 1280 warna hitam dengan nomorImei 358287/04/915112/0 beserta sim card nomor 0852 4900 4700
    Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dandijatuhi pidana dan tidak ditemukan alasan yang sah untuk mengeluarkan Terdakwadari tahanan sehingga diperintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa:Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor 131/Pid.B/2015/PN Klk> 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 105 warna biru dengan nomor Imei357879/05/4885562/5 beserta sim card nomor 0852 4601 5046.> 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 1280 warna hitam dengan nomorImei 358287
    Menetapkan agar terhadap barang bukti berupa :> Uang tunai sebesar Rp. 3.850.000, (tiga juta delapan ratus lima puluh riburupiah) ;Dirampas untuk negara> 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 105 warna biru dengan nomorImei 357879/05/4885562/5 beserta sim card nomor 0852 4601 5046.> 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 1280 warna hitam dengannomor Imei 358287/04/915112/0 beserta sim card nomor 0852 4900 4700.> 1 (satu) buah handphone merk Nokia model 103 warna hitamles orangedengan nomor Imei
Register : 03-03-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 66/Pid.B/2017/PN Pgp
Tanggal 23 Mei 2017 — BONG JOUN HIAN alias KIM CIU
6811
  • danmembenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan keterangan saksi ARIEFFIRMANSYAH, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi bekerja sebagai dokter yang bertugas sebagai Dokterpenanggungjawab di UGD Rumah sakit Bhakti Timah pangkalpinang.Bahwa saksi selaku dokter pemeriksa sesuai dengan Visum Et Repertum yangdikeluarkan oleh pihak rumah sakit Bhakti Timah pangkalpinang, yang manaVisum Et repertum tersebut hasil pemeriksaan terhadap korban dengan nomorreka medis 358287