Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2022 — Putus : 14-06-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 913/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 14 Juni 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
SUHANDRE Alias ANDRE
633
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;
  • barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah BPKB No. 3599250