Ditemukan 1 data
PENI ARININGSIH
6 — 6
B 3618167, dimana sebelumnya tertulis nama Pemohon dan orang tuanya Peni Ariningsih Hariyanto, dirubah atau diperbaiki menjadi Pemohon Peni Ariningsih Sutrisno;
3. Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Madiun guna dicatat pada Register yang diperuntukkan untuk itu;
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 126.000,- (seratus dua puluh enam ribu rupiah)