Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 41/Pid.C/2021/PN Lbp
Tanggal 16 Juli 2021 — .TOMI WIJAYA MAYWIRA YUDA RIO AZHARI
330
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 9 (Sembilan) batang kayu broti 2X2 inchi, dikembalikan kepada saksi Helmi Dadang, - 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam putih BK 2700 ACM, no rangka MH328D40DCJ658290 no mesin 28-D-3658127; Dikembalikan kepada Terdakwa II Maywira Yuda 5. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 41/Pid.C/2021/PN Lbp
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUDIARMAN SIPAYUNG
Terdakwa:
1.TOMI WIJAYA
2.MAYWIRA YUDA
3.RIO AZHARI
120
  • Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Para Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan masing masing selama 3 (tiga) Bulan berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 9 (Sembilan) batang kayu broti 2X2 inchi, dikembalikan kepada saksi Helmi Dadang, 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam putih BK 2700 ACM, no rangka MH328D40DCJ658290 no mesin 28-D-3658127