Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 56/Pdt.P/2020/PN Mjy
Tanggal 9 September 2020 — Pemohon:
Jumadi
313
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohon yang terdapat dalam Paspor Pemohon Nomor B 3624536, semula bernama Jumadi bin Marto, lahir di Tulungagung, tanggal 14 Januari 1969, dibetulkan menjadi Jumadi bin Marto Gumrek, lahir di Madiun, tanggal 18 Februari 1967, disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan
    Bahwa selain mempunyai dokumen di atas tersebut, Pemohon jugamempunyai Paspor Nomor B 3624536 yang tanggal habis masa berlakunyapada 19 April 2021 dengan Pemohon tertulis bernama Jumadi bin Marto,lahir di Tulungagung, tanggal 14 Januari 1969 (fotokopi terlampir);3.
    terdapat dalam PasporPemohon tersebut sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga,dan Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka Pemohon mohon kepadaPengadilan Negeri Kabupaten Madiun untuk memeriksa perkara ini danselanjutnya memberikan Penetapan sebagai berikut:1.2.4.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan memberi izin kepada Pemohon Jumadi untuk membetulkannama, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir Pemohon yang terdapatdalam Paspor Pemohon Nomor B 3624536
    Fotokopi Paspor Republik Indonesia, Nomor B 3624536, TanggalPengeluaran 19 April 2016. (Bukti P4);5. Fotokopi Tanda Bukti Setoran Awal BPIH, Nomor Register 01085, Tanggal13 Juli 2011.
    Saksi Fathur Rohman Khakiki, pada pokoknya menerangkan: Bahwa Pemohon mempunyai Paspor Nomor B 3624536 yang tanggal habismasa berlakunya pada 19 April 2021 dengan Pemohon tertulis bernamaJumadi bin Marto, lahir di Tulungagung, tanggal 14 Januari 1969; Bahwa penulisan identitas dalam Paspor Pemohon, nama, tempat, tanggal,bulan, dan tahun lahir Pemohon tidak sesuai dengan yang tertulis dalamKartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kelahiran yangdimiliki Pemohon; Bahwa Pemohon bermaksud
    Memberi jin kepada Pemohon untuk membetulkan nama, tempat, tanggal,bulan, dan tahun lahir Pemohon yang terdapat dalam Paspor PemohonNomor B 3624536, semula bernama Jumadi bin Marto, lahir di Tulungagung,tanggal 14 Januari 1969, dibetulkan menjadi Jumadi bin Marto Gumrek, lahirdi Madiun, tanggal 18 Februari 1967, disesuaikan dengan Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon;3.