Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 11-01-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 263/Pid.B/2021/PN Kln
Tanggal 30 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ABY MAULANA, SH.
Terdakwa:
Ariyanto als Bagong Bin Santoso
7213
  • 1 (satu) buah dosbok handphone merek Oppo type A15 warna biru dengan nomor IMEI 1: 860591051696653, IMEI 2: 860591051696646;

Dikembalikan kepada saksi Moh Ilham Fadli Bin Pujiono;

  • 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam dengan Nomor Polisi: AD-3767-FU, Nomor Rangka: MH328D40DCJ641490, Nomor Mesin: 28D 3639687, berikut kunci kontaknya.

Dikembalikan kepada terdakwa ARIYANTO als BAGONG Bin SANTOSO.