Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 34/Pid.Sus/2022/PN Dps
Tanggal 17 Februari 2022 — Penuntut Umum:
Si Ayu Alit Sutari Dewi,S.H.
Terdakwa:
RM Resi Cetho Handayaningrat
26845
  • denda tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 28 (dua puluh delapan) paket masing-masing didalamnya berisikan daun, batang dan biji kering narkotika jenis ganja dengan berat total 394,8 gram bruttoatau 364,4
      Menetapkan barang bukti berupa:e 28 (dua puluh delapan) paket masingmasing didalamnya berisikan daun,batang dan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat total394,8 gram brutto atau 364,4 gram netto;e (satu) buah kotak besi warna merah;e satu) buah tas kain warna coklat;e (satu) buah tas kain warna hijau;e 2 (dua belas) buah rolling paper untuk melinting ganja;e (satu) unit handphone merk Iphone warna rose gold;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
      daun, batangdan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 64,38 grambrutto atau 59,92 gram netto;Paket 28 berupa: 1 (Satu) buah kaleng besi bulat warna silver yang didalamnyaberisi daun, batang dan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja denganberat 6,48 gram netto;Sehingga setelah ditimbang total keseluruhan berat dari 28 (dua puluh delapan)paket masingmasing didalamnya berisikan daun, batang dan biji kering narkotikajenis ganja dengan berat total 394,8 gram brutto atau 364,4
      total keselurunhan ganja yang ditemukansebanyak 28 (dua puluh delapan) paket ganja yang mana sebanyak 13 (tigabelas) paket ganja sudah linting dengan menggunakan rolling paper untukdijadikan rokok;Bahwa saksi mengetahui berat dari 28 (dua puluh delapan) paket masingmasing didalamnya berisikan daun, batang dan biji kering yang diduganarkotika jenis ganja tersebut, setelah ditimbang di ruangan penyidik SatResnarkoba Polres Badung dihadapan Gammal Rakhmany Ely, yaitu seberat394,8 gram brutto atau 364,4
      Menetapkan barang bukti berupa:e 28 (dua puluh delapan) paket masingmasing didalamnya berisikan daun,batang dan biji kering narkotika jenis ganja dengan berat total 394,8 grambrutto atau 364,4 gram netto;e 1 (satu) buah kotak besi warna merah;e 1 (satu) buah tas kain warna coklat;e 1 (satu) buah tas kain warna hijau;e 12 (dua belas) buah rolling paper untuk melinting ganja;e 1 (satu) unit handphone merk Iphone warna rose gold;Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 34 dari 35 hal.
Register : 01-08-2024 — Putus : 24-09-2024 — Upload : 25-09-2024
Putusan PN SURAKARTA Nomor 177/Pid.Sus/2024/PN Skt
Tanggal 24 September 2024 — Penuntut Umum:
Winarni Indah Prasetyo, S.H., M.H.
Terdakwa:
BAGUS PRAKOSO UTOMO ALIAS BAGUS BIN BAMBANG PRANOWO
137
  • satu) paket sabu ditimbang beserta plastik pembungkusnya menunjukkan berat 10,13 gram dan 4 (empat) paket sabu ditimbang beserta plastik pembungkusnya menunjukkan berat 80,80 gram setelah diperiksa di laboratorium forensik sisanya berupa serbuk kristal dengan berat bersih serbuk kristal 86,37789 gram;
  • 8 (delapan) paket ganja ditimbang beserta plastik pembungkusnya menunjukkan berat 179,2 gram dan 16 (enam belas) paket ganja ditimbang beserta plastik pembungkusnya menunjukkan berat 364,4