Ditemukan 1 data
1.HERI SUSANTO, SH
2.WIDI SULISTYO, S.H
Terdakwa:
BANGUN PRAKOSO als BANGUN Bin BASUKI
28 — 4
Dikembalikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Singkawang melalui saksi DWI WANAROZATI, ST
- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna putih dengan imei 1 : 357410/07/364836/2, imei 2 : 357411/07/364836/0 Seri SM-8310E.
Dikembalikan kepada Terdakwa.
6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);