Ditemukan 1 data
1.Nanda Bagus Pramukti,S.H.
2.Adi Setya Desta Landya,S.H.
Terdakwa:
Risma Als Ara Binti Laupung (Alm)
36 — 20
. : 02627/NNF/2023 tanggal 03 April 2023 yang dikembalikan dengan berat netto 0,520 gram;
- 2 (dua) buah koper warna pink dan coklat;
- Uang Tunai RM.1.000,00 (Seribu Ringgit Malaysia);
Kesemuanya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa Satriani Als Ani Binti Sabil;
- 1 (satu) unit HP merk Samsung warna biru tosca dengan nomor IMEI : 352617/37/702310/1 dan nomor Sim Card Maxis +60 11-36700114 dan simpati