Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2018 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN AMURANG Nomor 86/Pdt.G/2018/PN Amr
Tanggal 8 Februari 2019 — Penggugat:
ZHANG MINGBO
Tergugat:
SANNY OSCAR
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MINAHASA SELATAN
2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MINAHASA SELATAN
11445
  • berkedudukan di Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara adalah Investor Asing yang menanamkan modalnya dengan mengadakan usaha industri dan pelet kelapa serta industri dari sabut kelapa dan batok kelapa dengan kegiatan usahanya : santan cair, tepung kelapa, cocofiber, cocopeat dan arang;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00001 Desa Tawaang Timur tanggal 20 Februari 2017 seluas 3673m2
    (bekas Sertipikat Hak Milik No. 00063) yang telah dirubah dengan menggunakan nama pribadi Tergugat sendiri sebagai pemegang hak;
  • Menyatakan mengubah nama tergugat Sanny Oscar yang tertera pada kolom pemegang hak Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 00001 Desa Tawaang Timur tanggal 20 Februari 2017 seluas 3673m2 menjadi atas nama PT.Ming Yuan Indonesia;
  • Menghukum Tergugat atau siapa saja untuk mengembalikan semua surat-surat yang masih dalam penguasaan Tergugat yaitu Surat Izin Mendirikan
    jawab, diubah menjadi atas nama Zhang Mingbo selaku Direktur PT.Ming Yuan Indonesia sebagai penanggung jawab/pengusaha PT.Ming Yuan Indonesia;

    9. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk memproses perubahan nama semua surat-surat dari menggunakan nama tergugat Sanny Oscar diubah menjadi atas nama penggugat PT.Ming Yuan Indonesia termasuk mengubah nama yang tercantum pada Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00001 Desa Tawaang Timur tanggal 20 Februari 2017 seluas 3673m2