Ditemukan 1 data
SUSI ARSINA ARDIANI
31 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan bahwa tahun kelahiran Pemohon sebagaimana tersebut dalam Paspor tanggal 30 September 2015 Nomor AT 367974 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Wonosobo yang semula tertulis lahir pada tanggal 18 Maret 1994 diperbaiki menjadi lahir pada tanggal 18 Maret 1995;
- Memberi izin kepada Pemohon menyesuaikan tahun lahir pada paspor pemohon kepada Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo setelah