Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2017 — Putus : 20-03-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 81/Pid.B/2017/PN Mre
Tanggal 20 Maret 2017 — Nama lengkap : DENI SUPRIADI BIN SUKARDI; Tempat Lahir : Palembang; Umur / tanggal lahir : 29 Tahun /11 April 1987; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Gelumbang Pasar Pagi Lingkungan IV Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim; Agama : Islam; Pekerjaan : Dagang; Pendidikan : SD;
379
  • Menetapkan barang Bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone merk samsung dengan Type GTE1272 warnah putih dengan No imei 352713/07/3681647 dan no.imei 352714/07/368164/5 dan 1 (satu) buah kotak Hp samsung dengan type GTE1272 warna putih dengan no.imei 32713/07/3681647 dan no imei 352714/07/368164/5;Dikembalikan kepada saksi korban Rismawati binti Marasin;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Deni Supriadi bin Sukardi telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penadahan sebagai mana diatur dan diancam dalampasal 480 ke1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan;Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Deni Supriadi bin Sukardi selama2 (dua) Tahun dikurangi selama berada dalam tahanan sementara menetapkansupayah terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 1(satu) unitHendphon merk samsung dengan Type GTE1272 warnah putihdengan No imei 352713/07/3681647
    dan no.imei 352714/07/3868164/5 dan 1(satu) buah kotak Hp samsung dengan type GTE1272 warna putih denganno.imei 32713/07/3681647 dan no imei 352714/07/368164/5;Dikembalikan kepada saksi korban Rismawati binti Marasin;Menetapkan supayaterdakwamembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00(duaribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang diajukan secara lisanyang pada pokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman dikarenakanHalaman2 dari 16halamanPerkara Nomor 81/Pid.B/2017/PN MreTerdakwa merasa
    diambil kembali olen saudara Eko;Bahwa ketika menerima 1 (satu) unti handphone tersebut tidak adakotaknya;Bahwaterhadap barang bukti yang diajukan dan diperlihatkan dipersidanganterdakwa membenarkannya;Bahwa terdakwa mengakui perbuatannya tersebut salah dan sangatmenyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa:1 (satu) unit Handphone merk samsung dengan Type GTE1272 warnahputin dengan No imei 352713/07/3681647
    dan no.imei 3527 14/07/3868164/5Halaman& dari 16halamanPerkara Nomor 81/Pid.B/2017/PN Mredan 1 (satu) buah kotak Hp samsung dengan type GTE1272 warna putihdengan nomor imei 32713/07/3681647 dan nomor imei 3527 14/07/368164/5;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sah menuruthukum dan telah ditunjukkan kepada para Saksi sertaTerdakwadipersidangan danyang bersangkutan telah membenarkannya, sehingga dapat digunakan untukmemperkuat pembuktian dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dari
    Menetapkan barang Bukti berupa:Halaman15 dari 16halamanPerkara Nomor 81/Pid.B/2017/PN Mre 1 (satu) unit Handphone merk samsung dengan Type GTE1272 warnahputin dengan No imei 352713/07/3681647 dan no.imei 3527 14/07/368164/5dan 1 (satu) buah kotak Hp samsung dengan type GTE1272 warna putihdengan no.imei 32713/07/3681647 dan no imei 352714/07/368164/5;Dikembalikan kepada saksi korban Rismawati binti Marasin;6.