Ditemukan 3 data
100 — 26
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.378.700, (Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah) ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata UsahaNegaraDenpasar Nomor 16/G/2020/PTUNDPS,yang dibacakan dalampersidangan yang terbuka untuk umum melalui Sistem InformasiPengadilan pada hari Selasa, tanggal 19 Januari 2021 ; Menimbang, bahwa Pembanding dahulu Penggugat telahmengajukan permohonan bandingnya secara elektronik melalui SistemInformasi Pengadilan Tata Usaha Negara
I Made Wija Astawa
Tergugat:
Perbekel Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
343 — 153
p>- Menerima Eksepsi Tergugat Tentang Objek Sengketa Bukan Ditujukan Kepada Penggugat dan Eksepsi Tergugat Tentang Penggugat Tidak Mempunyai Legal Standing; -----------------------------------------------------------
DALAM POKOK SENGKETA
1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima; --------------------------
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 378.700
I Made Lakti
Tergugat:
Perbekel Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
251 — 119
Eksepsi Tergugat Tentang Penggugat Tidak Mempunyai Legal Standing; -------------------------------------------------------------
DALAM POKOK SENGKETA -------------------------------------------------------------
1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima; --------------------------
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 378.700