Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 52 /B/2021/PT.TUN-SBY
Tanggal 1 Maret 2021 — I MADE LAKTI vs PERBEKEL DESA SEPANG
10026
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.378.700, (Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah) ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata UsahaNegaraDenpasar Nomor 16/G/2020/PTUNDPS,yang dibacakan dalampersidangan yang terbuka untuk umum melalui Sistem InformasiPengadilan pada hari Selasa, tanggal 19 Januari 2021 ; Menimbang, bahwa Pembanding dahulu Penggugat telahmengajukan permohonan bandingnya secara elektronik melalui SistemInformasi Pengadilan Tata Usaha Negara
Register : 31-08-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 17/G/2020/PTUN.DPS
Tanggal 19 Januari 2021 — Penggugat:
I Made Wija Astawa
Tergugat:
Perbekel Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
343153
  • p>- Menerima Eksepsi Tergugat Tentang Objek Sengketa Bukan Ditujukan Kepada Penggugat dan Eksepsi Tergugat Tentang Penggugat Tidak Mempunyai Legal Standing; -----------------------------------------------------------

    DALAM POKOK SENGKETA

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima; --------------------------

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 378.700

Register : 31-08-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 16/G/2020/PTUN.DPS
Tanggal 19 Januari 2021 — Penggugat:
I Made Lakti
Tergugat:
Perbekel Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
251119
  • Eksepsi Tergugat Tentang Penggugat Tidak Mempunyai Legal Standing; -------------------------------------------------------------

    DALAM POKOK SENGKETA -------------------------------------------------------------

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima; --------------------------

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 378.700