Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2017 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 799/Pdt.G/2017/PN Jkt.Brt
Tanggal 22 Mei 2019 — Penggugat:
PT MANDIRI CIPTA GEMILANG
Tergugat:
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta cq. Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
2.Pemerintah Kota Administratif Jakarta Barat cq. Walikota Kota Administrasi Jakarta Bara
45582
  • Hukum;
  • Menyatakan Bidang Tanah dengan sertifikat Hak Guna Bangunan masing-masing:
    • Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 2589/2000, Luas 5.106 M2
    • Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 1810/1998, Luas 11.130 M2
    • Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 1811/1998, Luas 18.000 M2
    • Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 5519/2015, Luas 35.301 M2
    • Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 5594/2017, Luas 230 M2
    • Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 5520/2015, Luas 38.365