Ditemukan 1 data
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT LUBUK RAYA MANDIRI
Tergugat:
MIMI ASMIDA
77 — 42
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi terhadap Pengugat atas kredit macet para Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp 23.968.664,- (dua puluh tiga juta semilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus enam puluh empat rupiah) terdiri atas hutang pokok sebesar Rp 18.483.330,- (delapan belas juta empat ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh rupiah) Hutang Bunga sebesar Rp 5.100.000,- (lima juta seratus ribu rupiah) dan hutang Denda sebesar Rp 385.334,