Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2018 — Putus : 20-04-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 103/Pdt.P/2018/PN Bkl
Tanggal 20 April 2018 — Pemohon:
FATIMAH
135
  • ------------------------------ M E N E T A P K A N : ------------------------------------------

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;--------------------------------------------------
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon dalam paspor Republik Indonesia Nomor U 385669, atas nama SITI FATIMAH, lahir di Bangkalan, pada tanggal 01 Juli 1977, dirubah dan dibetulkan menjadi FATIMAH, lahir di
    Bangkalan, pada tanggal 01 Juli 1977, ; ------------------------------------------------------------------------------------------
  • Menyatakan Paspor Republik Indonesia Nomor U 385669, atas nama SITI FATIMAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 01 Juli 1977, tidak mempunyai kekuatan hukum ;------------------------------------------------------------------------------
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangkalan melalui Pemohon untuk mengirimkan 1 (satu) eksemplar
    Salinan resmi penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk mencabut dan mengganti serta merubah Paspor Republik Indonesia Nomor U 385669, atas nama SITI FATIMAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 01 Juli 1977, menjadi identitas yang sebenarnya yaitu FATIMAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 01 Juli 1977; -------------------------------------------------------------------------
  • Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 311.000,- (Tiga Ratus Sebelas