Ditemukan 1 data
FATIMAH
13 — 5
------------------------------ M E N E T A P K A N : ------------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;--------------------------------------------------
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama Pemohon dalam paspor Republik Indonesia Nomor U 385669, atas nama SITI FATIMAH, lahir di Bangkalan, pada tanggal 01 Juli 1977, dirubah dan dibetulkan menjadi FATIMAH, lahir di
Bangkalan, pada tanggal 01 Juli 1977, ; ------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Paspor Republik Indonesia Nomor U 385669, atas nama SITI FATIMAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 01 Juli 1977, tidak mempunyai kekuatan hukum ;------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangkalan melalui Pemohon untuk mengirimkan 1 (satu) eksemplar
Salinan resmi penetapan ini kepada Petugas Kantor Pelayanan Imigrasi untuk mencabut dan mengganti serta merubah Paspor Republik Indonesia Nomor U 385669, atas nama SITI FATIMAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 01 Juli 1977, menjadi identitas yang sebenarnya yaitu FATIMAH, lahir di Bangkalan pada tanggal 01 Juli 1977; -------------------------------------------------------------------------
- Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 311.000,- (Tiga Ratus Sebelas