Ditemukan 1 data
39 — 7
Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Singkawang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang agar perceraian ini didaftarkan dalam register yang disediakan untuk itu ;
7.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 388.300,- ( Tiga ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus rupiah);