Ditemukan 1 data
BAMBANG ARIANTO, SH.
Terdakwa:
CASIM ALS CASLENG BIN TASWIN
27 — 12
1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan di ganti pidana penjara selama 2( dua) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan daun yang diduga Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 40,1885 Gram yang dimasukkan tas ransel warna merah hitam yang setelah diperiksa sisanya adalah 39,9384