Ditemukan 7 data
109 — 61
PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaan keadaan mengenai duduknyaperkara ini, sebagaimana tercantum pada putusan Pengadilan TataUsaha Negara Manado tanggal 5 Januari 2011 Nomor29/G.TUN/2010/P.TUN.Mdo.yang amarnya berbunyi sebagai berikutMENGADIL DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat, Tergugat Il Intervensi 1. sertaTergugat II Intervensi 2 untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan batal Sertifikat Hak Milik No. 94/Desa Pakowa,tanggal 15 Agustus 1980, luas 39.984
BumiNyiur tanggal 23 September 2004 Surat Ukur No. = 15/BumiNyiur/2004 luas 21.380 M# atas nama Kho Sioe Hwa =; Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik No.94/Desa Pakuwo, tanggal 15 Agustus 1980, luas 39.984 M?, SuratUkur Nomor : 602/1980 tanggal 15 Agustus 1980, atas nama LexiRundengan, dan Pemisahannya yaitu Sertifikat Hak Milik No.15/Kel. Bumi Nyiur tanggal 23 September 2004 Surat Ukur No.15/Bumi Nyiur/2004 luas 21.380 M?
LOMBAN WOIMBON bukan atas nama Penggugat/Terbanding DINTJE LOMBAN, seperti yang didalilkanPenggugat/Terbanding dalam gugatannya ( lihat bukti P1 dan P2)Bahwa, Penggugat menggugat 2 (dua) buah Setifikat Hak MilikNomor : 94 sisa, Desa Pakowa Atas nama Lexi Rundengan,Gambar Situasi Nomor : 602/1980, seluas 39.984 M2 danSertifikat Hak Milik Nomor 15/ Kelurahan Bumi Nyiur, SuratUkur tanggal 29 Oktober 2004, luas 21.380 M2 atas nama LEXIRUNDENGAN (lihat bukti T1) ;Bahwa, menurut Penggugat/Terbanding kedua
Sertifikat Hak Milikatas tanah objek sengketa Tata Usaha Negara tersebut yaituSertifikat Hak Milik Nomor 94 sisa Desa Pakowa, KecamatanManado Selatan, Kota Manado, luas 39.984 M2 yang diterbitkantanggal 15 Agustus 1980 dan telah dilakukan pembebasantanah sebagian dari luas itu) pada tanggal 23 Agustus 2002untuk kepentingan pembuatan Jalan Manado By Pass seluas 4500M2, jadi tersisa luas 34.584 M2 atas nama LEXI RUNDENGAN :Bahwa, sebagian dari luas 39.984 M2 tersebut dalam SertifikatHak Milik Nomor
85 — 42
MENGADILI- DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 serta Tergugat II Intervensi 2 untuk seluruhnya;-----------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA - Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------- Menyatakan batal Sertifikat Hak Milik No.94/Desa Pakowa, tanggal 15 Agustus 1980, luas 39.984 M2, surat ukur Nomor : 602/ 1980 tanggal 15 Agustus 1980, atas nama Lexi Rundengan, dan Pemisahannya yaitu Sertipikat Hak Milik
Bumi Nyiur tanggal 23 September 2004 Surat Ukur No.l5/Bumi Nyiur/2004 luas 21.380 M2 atas nama Kho Sioe Hwa;---------------------------------------------- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik No.94/Desa Pakowa, tanggal 15 Agustus 1980, luas 39.984 M2, surat ukur Nomor : 602/ 1980 tanggal 15 Agustus 1980, atas nama Lexi Rundengan, dan Pemisahannya yaitu Sertipikat Hak Milik No.l5 / Kel.
., gugatan manatelah diperbaiki dalam pemeriksaan persiapan tanggal 25 Agustus 2010 yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut :Objek gugatan = adalah:/ Sertitikat......Sertipikat Hak Milik Nomor: 94/Desa Pakowa, tanggal 15 Agustus 1980, surat ukur Nomor:602/1980, tanggal 15 Agustus 1980 luas 39.984 m? atas nama LEXI RUNDENGAN yangsebagian telah dipisahkan menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor: 15/Kel. Bumi Nyiur tanggal23 September 2004 Surat Ukur Nomor: 15/Bumi Nyiur/2004 luas 21.380 m?
waktu90 (sembilan puluh) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 55UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaBahwa proses penerbitan sertipikat hak milik objek sengketa tersebut adalah tidakprosedur, dimana Tergugat tidak mempertimbangkan secara seksama sesuai faktahukum, data fisik dan data yuridis yang ada, yaitu: / a. bahwa............Bahwa letak tanah sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor: 94/Desa Pakowa, tanggal 15Agustus 1980, surat ukur Nomor: 602/1980, tanggal 15 Agustus 1980 luas 39.984
Pasal 53 ayat (2) huruf a dan b UndangUndangNomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Penggugat mohon kiranya Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Manado, yang memeriksa perkara ini agar dapat memutuskanyang amarnya sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2 Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor: 94/Desa Pakowa, tanggal15 Agustus 1980, surat ukur Nomor: 602/1980, tanggal 15 Agustus 1980 luas 39.984
Bumi Nyiur tanggal 23 September 2004 Surat Ukur Nomor: 15/Bumi Nyiur/2004 luas 21.380 m* atas nama KHOSIOE HWA, yang diterbitkan oleh Tergugat;3 Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor: 94/DesaPakowa, tanggal 15 Agustus 1980, surat ukur Nomor: 602/1980, tanggal 15 Agustus1980 luas 39.984 m? atas nama LEXI RUNDENGAN yang sebagian telah dipisahkanmenjadi Sertipikat Hak Milik Nomor: 15/Kel.
Bumi Nyiur tanggal 23 September 2004Surat Ukur No.15/Bumi Nyiur/2004 luas 21.380 M2 atas nama Kho SioeMewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik No.94/DesaPakowa, tanggal 15 Agustus 1980, luas 39.984 M2, surat ukur Nomor : 602/1980 tanggal 15 Agustus 1980, atas nama Lexi Rundengan, danPemisahannya yaitu Sertipikat Hak Milik No.15 / Kel.
42 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa letak tanah sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor: 94/Desa Pakowa,tanggal 15 Agustus 1980, surat ukur Nomor: 602/1980, tanggal 15Agustus 1980 luas 39.984 m2 atas nama LEXI RUNDENGAN tercatatdidesa Pakowa, sedangkan sesuai register Desa Tikala Baru Nomor 232folio 148 tanah tersebut tercatat di Desa Tikala Baru;Bahwa disamping itu Penggugat, maupun orangorang yang berbatasan dengantanah tersebut beserta pemerintah dan perangkat desa Tikala Baru tidak pernahterlibat/dilibatkan dalam proses pengukuran
Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik Nomor: 94/DesaPakowa, tanggal 15 Agustus 1980, surat ukur Nomor: 602/1980, tanggal15 Agustus 1980 luas 39.984 m2 atas nama LEXI RUNDENGAN yangsebagian telah dipisahkan menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor: 15/Kel.Bumi Nyiur, tanggal 23 September 2004, Surat Ukur Nomor: 15/BumiNyiur/2004 luas 21.380 m2, atas nama KHO SIOE HWA, yangditerbitkan oleh Tergugat;Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik Nomor:94/Desa Pakowa, tanggal
15 Agustus 1980, surat ukur Nomor: 602/1980,tanggal 15 Agustus 1980 luas 39.984 m@ atas nama LEXI RUNDENGAN yangsebagian telah dipisahkan menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor: 15/Kel.
No.288K/TUN/201 1 Menolak Eksepsi Tergugat, Tergugat Il Intervensi 1 serta Tergugat IlIntervensi 2 untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal Sertifikat Hak Milik No.94/Desa Pakowa, tanggal 15 Agustus1980, luas 39.984 M2, Surat Ukur Nomor : 602/1980 tanggal 15 Agustus 1980,atas nama Lexi Rundengan, dan Pemisahannya yaitu Sertifikat Hak Milik No.15 /Kel.
Bumi Nyiur tanggal 23 September 2004 Surat Ukur No.I5/Bumi Nyiur/2004luas 21.380 M2 atas nama Kho Sioe Hwa;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik No.94/Desa Pakowa,tanggal 15 Agustus 1980, luas 39.984 M2, Surat Ukur Nomor : 602/ 1980tanggal 15 Agustus 1980, atas nama Lexi Rundengan, dan Pemisahannya yaituSertifikat Hak Milik No.I5 / Kel.
100 — 41
MENGADILI- DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 serta Tergugat II Intervensi 2 untuk seluruhnya;-----------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA - Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------- Menyatakan batal Sertifikat Hak Milik No.94/Desa Pakowa, tanggal 15 Agustus 1980, luas 39.984 M2, surat ukur Nomor : 602/ 1980 tanggal 15 Agustus 1980, atas nama Lexi Rundengan, dan Pemisahannya yaitu Sertipikat Hak Milik
Bumi Nyiur tanggal 23 September 2004 Surat Ukur No.l5/Bumi Nyiur/2004 luas 21.380 M2 atas nama Kho Sioe Hwa;---------------------------------------------- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik No.94/Desa Pakowa, tanggal 15 Agustus 1980, luas 39.984 M2, surat ukur Nomor : 602/ 1980 tanggal 15 Agustus 1980, atas nama Lexi Rundengan, dan Pemisahannya yaitu Sertipikat Hak Milik No.l5 / Kel.
., gugatan manatelah diperbaiki dalam pemeriksaan persiapan tanggal 25 Agustus 2010 yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut :Objek gugatan = adalah:/ Sertitikat......Sertipikat Hak Milik Nomor: 94/Desa Pakowa, tanggal 15 Agustus 1980, surat ukur Nomor:602/1980, tanggal 15 Agustus 1980 luas 39.984 m? atas nama LEXI RUNDENGAN yangsebagian telah dipisahkan menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor: 15/Kel. Bumi Nyiur tanggal23 September 2004 Surat Ukur Nomor: 15/Bumi Nyiur/2004 luas 21.380 m?
waktu90 (sembilan puluh) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 55UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaBahwa proses penerbitan sertipikat hak milik objek sengketa tersebut adalah tidakprosedur, dimana Tergugat tidak mempertimbangkan secara seksama sesuai faktahukum, data fisik dan data yuridis yang ada, yaitu: / a. bahwa............Bahwa letak tanah sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor: 94/Desa Pakowa, tanggal 15Agustus 1980, surat ukur Nomor: 602/1980, tanggal 15 Agustus 1980 luas 39.984
Pasal 53 ayat (2) huruf a dan b UndangUndangNomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Penggugat mohon kiranya Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Manado, yang memeriksa perkara ini agar dapat memutuskanyang amarnya sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2 Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor: 94/Desa Pakowa, tanggal15 Agustus 1980, surat ukur Nomor: 602/1980, tanggal 15 Agustus 1980 luas 39.984
Bumi Nyiur tanggal 23 September 2004 Surat Ukur Nomor: 15/Bumi Nyiur/2004 luas 21.380 m* atas nama KHOSIOE HWA, yang diterbitkan oleh Tergugat;3 Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor: 94/DesaPakowa, tanggal 15 Agustus 1980, surat ukur Nomor: 602/1980, tanggal 15 Agustus1980 luas 39.984 m? atas nama LEXI RUNDENGAN yang sebagian telah dipisahkanmenjadi Sertipikat Hak Milik Nomor: 15/Kel.
Bumi Nyiur tanggal 23 September 2004Surat Ukur No.15/Bumi Nyiur/2004 luas 21.380 M2 atas nama Kho SioeMewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik No.94/DesaPakowa, tanggal 15 Agustus 1980, luas 39.984 M2, surat ukur Nomor : 602/1980 tanggal 15 Agustus 1980, atas nama Lexi Rundengan, danPemisahannya yaitu Sertipikat Hak Milik No.15 / Kel.
117 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jumlah pajak yang dapat ciperhiturgkan 39.984 840.834e. Jumlah penghiturgan PPN Kurang Bayar (8.655.609.018)Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajak Mei 20134 /PPN yang Kurang (Lebih) Bayar (8.655.609.018)5 Sanksi Administrasia. Burge Pasal 13 (2) KUP 3b.
24 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa SHM Nomor 94/Pakowa adalah seluas + 39.984 m (tiga puluhsembilan ribu sembilan ratus delapan puluh empat meter persegi) sesuaiSurat Ukur Nomor 602/1980, tanggal 15 Agustus 1980, lalu bagaimanamungkin Penggugat mengklaim memiliki tanah seluas + 18.275 m* (delapanbelas ribu dua ratus tujuh puluh lima meter persegi), yang kemudian telahditerbitkan SHM Nomor 94/Pakowa dimaksud, padahal luas tanah yangdiklaim milik Penggugat adalah berbeda dengan luas tanah sesuai SHMNomor 94/Pakowa milik Tergugat
87 — 9
Bahwa SHM No. 94/Pakowa adalah seluas +39.984 M?, sesuai SuratUkur No. 602/1980, tanggal 15 Agustus 1980, lalu bagaimana mungkinPenggugat mengklaim memiliki tanah seluas +18.275 M2, yangkemudian telah diterbitkan SHM No. 94/Pakowa dimaksud, padahalluas tanah yang diklaim milik Penggugat adalah berbeda dengan luastanah sesuai SHM No. 94/Pakowa milik Tergugta 1;4.