Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 59/Pdt.P/2018/PN.Kng
Tanggal 3 Oktober 2018 — DEDI SETIA BUDI
278
  • Menyatakan, bahwa Paspor Nomor P 394093 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Bandung pada tanggal 10 April 2007 dengan menggunakan Identitas MERSA SONATA, tempat tanggal lahir Palembang 21 Maret 1985 tidak mempunyai kekuatan huku;4.
    Bahwa, untuk dapat diproses dalam hal adminsitrasi maka Pihak Imigrasimenyarankan untuk menyatakan bahwa Paspor yang kedua Nomor P 394093 yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Bandung pada tanggal 10 April 2007, denganmenggunaka identitas MERSA SONATA, tempat tanggal lahir Palembang 21 Maret1985 dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum.;5.
    Bahwa, dengan dinyakan passpor Nomor P 394093 yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Bandung atas nama nama MERSA SONATA tidak mempunyai kekuatanhukum, maka memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggunakan paspor denganidentitas sebagaimana tercanum dalam Paspor pertama Nomor : A 793622 yangdikeluarkan oleh Kedutaan Besar R.I: TOKYO, pada tanggal 16 Januari 2006,dengan menggunakan identitas nama DEDI SETIA BUDI6.
    Menyatakan, bahwa Paspor Nomor P 394093 yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Bandung pada tanggal 10 April 2007 dengan menggunaka IdentitasMERSA SONATA, tempat tanggal lahir Palembang 21 Maret 1985 tidak memunyaikekuatan hukum;4.
    Fotokopi Paspor Nomor: P 394093 atas nama MERSA SONATA yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Bandung , diberi tanda P4 ;5. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 475/2293/IT.IL2/V/571/1994 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten DaerahTingkat II Palembang tertanggal 24 Mei 1994, diberi Tanda P56.
    Menyatakan, bahwa Paspor Nomor P 394093 yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Bandung pada tanggal 10 April 2007 dengan menggunakan IdentitasMERSA SONATA, tempat tanggal lahir Palembang 21 Maret 1985 tidakmempunyai kekuatan huku;4.