Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 122/Pid.Sus/2020/PN Pkb
Tanggal 20 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Giovani, S.H, M.H
Terdakwa:
Rizal Fahrezi Alias Ijal Alias Robi Bin Kamaludin
5230
  • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti:
    • 4 (empat) paket narkotika jenis shabu-shabu seberat netto 396,39 gram telah dimusnahkan berdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti nomor SP.PBB/05/XII/2019/Satresnarkoba tanggal 19 Desember 2019 sehingga yang menjadi barang bukti dipersidangan
      Tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1bukan tanaman berupa 4 (empat) paket Narkotika jenis Shabushabuseberat Netto 396,39 gram telah dimusnahkan berdasarkan Berita AcaraPemusnahan barang bukti Nomor SP.PBB/05/XII/2019/Sat Res Narkobatanggal 19 Desember 2019 sebagaimana dalam Dakwaan Pertamamelanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika2.
      Menyatakan barang bukti berupa; 4 (empat) paket narkotika jenis shabushabu seberat netto 396,39 gramtelah dimusnahkan berdasarkan berita acara pemusnahan barang buktinomor SP.PBB/05/XII/2019/Satresnarkoba tanggal 19 Desember 2019. 1 (satu) buah HP merk VIVO warna unggu.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
      Lab3029/NNF/2019, tanggal 08 November 2019, barang bukti 4 (satu)bungkus plastik bening masingmasing berisikan Kristalkristal putihdengan berat netto 396,39 gram selanjutnya dalam berita acara disebutBB 1 dan diperoleh kesimpulan bahwa BB 1 seperti tersebut diatas PositifMetamfetamina yang terdaftar sebagai Golongan (satu) Nomor Urut 61Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 50tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika didalamLampiran UndangUndang Republik Indonesia
      Lab3029/NNF/2019, tanggal 08 November 2019, barang bukti 4 (satu)bungkus plastik bening masingmasing berisikan Kristalkristal putihHalaman 12 dari 33 Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2020/PN Pkb.dengan berat netto 396,39 gram selanjutnya dalam berita acara disebutBB 1 dan diperoleh kesimpulan bahwa BB 1 seperti tersebut diatasPositif Metamfetamina yang terdaftar sebagai Golongan (satu) NomorUrut 61 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik IndonesiaNomor 50 tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan
      Menetapkan barang bukti: 4 (empat) paket narkotika jenis shabushabu seberat netto 396,39 gramtelah dimusnahkan berdasarkan berita acara pemusnahan barang buktinomor SP.PBB/05/XII/2019/Satresnarkoba tanggal 19 Desember 2019sehingga yang menjadi barang bukti dipersidangan dengan berat nettosebesar 5 gram. 1 (satu) buah HP merk VIVO warna unggu.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 12-03-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 110/Pid.Sus/2020/PN Pkb
Tanggal 17 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Hendra Mubarok, S.H
Terdakwa:
Dapit Bin Alm Abdul Roni
7613
  • Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) paket Narkotika jenis shabu dengan berat netto keseluruhan 396,39
      Menyatakan barang bukti berupa: 4 (empat) paket narkotika jenis sabu seberat netto 396,39 (tiga ratussembilan puluh enam koma tiga sembilan) gram telah dimusnahkanberdasarkan berita acara pemusnahan barang bukti tanggal 19 Desember2019, sehingga yang menjadi barang bukti di persidangan dengan beratnetto 5 (lima) gram. 1 (satu) unit HP merk VIVO warna ungu berikut simcard Telkomsel SimpatiNo 081367678583 dan simcard Tri (3) No 08985849575.DIPERGUNBAKAN DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMA TERDAKWARIZAL FAHREZI
      dipersidangan berupa:Semua Berita Acara dan suratsurat lain dalam bentuk resmi sebagaimanayang termuat dalam berkas perkara pidana Nomor 110/Pid.Sus/2020/PN Pkbatas nama Terdakwa DAPIT Bin ABDUL RONI (Alm);Surat Ketetapan Barang Bukti Narkotika Kepala Kejaksaan Negeri BanyuasinNomor: KET549/N.6.10/EPL/Euh.1/11/2019 tanggal 18 Oktober 2019menyatakan status barang bukti sitaan Narkotika dalam perkara atas namaDAPIT Bin ABDUL RONI (Alm) berupa 4 (empat) paket Narkotika jenis shabudengan berat netto 396,39
      izindari pihak yang berwenang serta Terdakwa, saksi RIZAL, dan MAWAN (DPO)menggunakan shabu tersebut bukan untuk pengembangan ilmu pengetahuandan teknologi; Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum; Bahwa berdasarkan Surat Ketetapan Barang Bukti Narkotika Kepala KejaksaanNegeri Banyuasin Nomor: KET549/N.6.10/EPL/Euh.1/11/2019 tanggal 18Oktober 2019 menyatakan status barang bukti sitaan Narkotika dalam perkaraatas nama DAPIT Bin ABDUL RONI (Alm) berupa 4 (empat) paket Narkotikajenis shabu dengan berat netto 396,39