Ditemukan 3 data
357 — 71
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 396.200,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Dua Ratus Rupiah);
25 — 42
dari Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) sampai anak tersebut menikah atau dapat berdiri sendiri terhitung sejak putusan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan, kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.396.200
Andi Hadi Winarso, dkk
Tergugat:
PT PAMINDO TIGA T
147 — 41
14.468.100 13.744.695 105.375.99538 Aprian Nanda 6 4.070.200 56.982.800 12.210.600 10.379.010 79.572.41039 Argy Hendarsyah 6 4.379.400 61.311.600 13.138.200 11.167.470 85.617.27040 Ari Istiawan 7 4.164.700 66.635.200 12.494.100 11.869.395 90.998.69541 Ari Wibowo 7 4.164.700 66.635.200 12.494.100 11.869.395 90.998.69542 Ariawan 7 4.500.100 72.001.600 13.500.300 12.825.285 98.327.18543 Arie Yudha Trianto Efendi 9 4.843.700 87.186.600 19.374.800 15.984.210 122.545.61044 Arief Budi Sarjana 10 4.410.900 79,.396.200