Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2020 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PINRANG Nomor 263/Pid.Sus/2020/PN Pin
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.ASRIANA, SH.
2.RACHMAT EKA SEJARI. SH
Terdakwa:
ASO alias ASO bin MANTARING
190
  • tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pembungkus rokok merk On Bold warna hitam berisi 5 (lima) sachet plastic klip bening berisi Kristal bening Narkotika jenis shabu dengan berat awal 4,2450
Register : 30-11-2020 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PINRANG Nomor 262/Pid.Sus/2020/PN Pin
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ASRIANA, SH.
Terdakwa:
AHMAD alias ALOE bin SIRAJUDDIN
160
  • tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pembungkus rokok merk On Bold warna hitam berisi 5 (lima) sachet plastic klip bening berisi Kristal bening Narkotika jenis shabu dengan berat awal 4,2450
Register : 10-02-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 206/Pid.Sus/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 26 April 2016 — 1.DONNY RICHARD WAHANI 2.NARASOMA KAINAMA 3.JULIUS R.KUQUA
520
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus kertas Koran berisi daun ganja dengan berat netto 4,2450 gram sisa lab 4,2055 gram 2 (dua) linting ganja sisa pakai dan 1 (satu) linting daun kering dengan berat netto 1,1550 gram sisa lab 1,0334 gram, agar dirampas untuk dimusnahkan;8. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);