Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN PRAYA Nomor 54/Pid.Sus/2024/PN Pya
Tanggal 22 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.Satria Wahyu Wijaya, S.H.
2.I NYOMAN SANDI YASA, S.H.
3.HENDRO SAYAKTI IHSAN BAYUWAJI, S.H.
4.REYHAN DHANI PRATAMA, S.H.
Terdakwa:
BAHRUL FIQRI ALS FIKRI BIN MUSTIADI
149
  • ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdawka tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,359