Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 07-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 105/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Sel
Tanggal 10 Maret 2014 — MAXI HUWAE als. ACHY
2919
  • Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; - Memerintahkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisikan bahan/daun Narkotika jenis daun ganja dengan berat netto 307,4000 gram dan 1 (satu) bngkus kertas berisikan bahan/daun dengan berat netto 4,4160
    ACHY denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama Terdakwa menjalanimasa tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan, denda sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara;3 Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisikan bahan/daun Narkotika jenis daun ganja dengan berat netto307,4000 gram dan 1 (satu) bngkus kertas berisikanbahan/daun dengan berat netto 4,4160 gram, berat nettoseleuhnya bahan/daun 311,8160
    Golongan I yang dalam bentuk tanaman tersebut tidak memilikiijin dari Menteri Kesehatan/ Departemen Kesehatan RI atau pihak yang berwenang danperbuatan terdakwa bertentangan dengan Undangundang;e Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris NO: 391 K/VI/2013/UPT LAB UJINARKOBA tanggal 27 Nopember 2013 disimpulkan bahwa barang bukti berupa 1 (satu)bungkus plastic warna hitam berisikan bahan/daun dengan berat netto 307,4000 gram dan 1(satu) bungkus kertas berisikan bahan/daun dengan berat netto 4,4160
    /09, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan,terdakwa MAX HUWAE als ACHY ditangkap oleh para saksi (anggota Polres MetroJakarta Selatan) yaitu saksi WARYONO, SH dan saksi SUHENDRIK, SH, lalu terdakwaMAX HUWAE als ACHY digeledah dan ditemukan dalam penguasaan terdakwa MAXHUWAE als ACHY yaitu narkotika jenis daun ganja sebanyak 1 (satu) bungkus plasticwarna hitam berisikan bahan/daun dengan berat netto 307,4000 gram dan (satu) bungkuskertas berisikan bahan/daun dengan berat netto 4,4160
    Pamulang, Tangerang Selatan karena telah melakukan tindak pidanaNarkotika ;Bahwa setelah dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa ditemukanbarang bukti 1 (satu) bungkus plastic warna hitam berisikan bahan / daundengan berat netto 307,4000 gram dan 1 (sau) bungkus kertas berisikanbahan / daun dengan berat netto 4,4160 gram, jadi berat netto seluruhnyabahan / daun 311,8160 gram yang berada genggaman tangan kanan terdakwaMAXI HUWAE als.
Register : 05-05-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 439/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Melur K,SH
Terdakwa:
ARDIAN SAPUTRA Als RIAN Bin ARISMAN
359
  • putih berisikan bahan/daun dengan beratnetto seluruhnya 20,3719 gram (sisa contoh hasil pengujian bobot bersih19,3230 gram), dengan hasil pemeriksaan : positif mengandung MDMB4enPINACA dan terdaftar dalam golongan Narkotika nomor urut 182 LampiranPeraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021tentang Perubahan Penggolongan Narkotika didalam Lampiran UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan Kristal warna putih denganberat netto selurunnya 4,4160