Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-09-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 September 2016 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cibadak ; ANDRIYANSYAH alias ELOY bin UMANG;
4228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu paket kecil daun ganja kering yang dibungkus kertas nasidengan berat netto akhir 4,5104 gram; 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp1.000,00 (seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor 36/Pid.Sus/2015/PN.Cbd. tanggal 1 Juni 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Hal. 6 dari 26 hal. Put.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) paket kecil daun ganja kering yang dibungkus kertaswarna coklat dengan berat netto 4,5104 (empat koma lima satunol empat) gram;dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam;dirampas untuk negara;8.
    penjaraselama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan; Memerintahkan Terdakwa untuk menjalani rehabilitasi medis di BalaiBesar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido selama 6 (enam)bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa ataupun selama Terdakwa menjalani pengobatan sertaperawatan medis, dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket kecil daun ganja kering yang dibungkus kertaswarna coklat dengan berat netto 4,5104
    ,M.Si dan Puteri Heryani S, S.Si, Apt, disimpulkan bahwa sisa barangbukti 1 (satu) bungkus kertas warna coklat berisikan Ganja denganberat netto akhir 4,5104 (empat koma lima satu nol empat) gramsetelah diperiksa adalah benar Ganja mengandung THC (Tetra HydroCannabinol) dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 3 dan 9Hal. 14 dari 26 hal. Put.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) paket kecil daun ganja kering yang dibungkus kertas warnacoklat dengan berat netto 4,5104 (empat koma lima satu nol empat)gram;Dirampas untuk dimusnahkan;Hal. 25 dari 26 hal. Put.