Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 279/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.INDA PUTRI MANURUNG, SH.
2.RIMA EKA PUTRI, SH
3.SUNARTO S.Pd, SH.,MH.
4.NURHAYATI ULFIA, SH.,MH
5.DWI INDAH KARTIKA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
ARYA PRATAMA Bin ACHMAD RAFIK
3519
  • membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 5 (lima) bungkus plastik klip dengan Kode A.1 s/d A.5 masing-masing berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 4,5253