Ditemukan 1 data
1.ADY HARYADI ANNAS, S.H., M.H. JAKSA MUDA
1.PRASTI ADI PRATAMA, SH
Terdakwa:
MUSLIMIN Alias LAMING Alias MAMMING Bin LAMING
94 — 2
milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) pembungkus rokok merek Surya berisi 1 (satu) sachet plastik klip berisi kristal bening Narkotika jenis shabu dengan berat awal 4,5481