Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 780/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
2.ANDRIAN AL MAS'UDI, SH.MH.
Terdakwa:
BUDI ARJUN bin MUHAMAD ALI alm
3116
  • dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 500 (lima ratus) gram dan telah dimusnahkan sebanyak 495 (empat ratus sembilan puluh lima) gram dan 5 (lima) gram disisihkan untuk pemeriksaan Laboratoris dengan berat netto 4,8381