Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2019 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 912/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 6 Februari 2020 — Penuntut Umum:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
MICRON MUHAMMAD SAVRONI Als. RONI Bin JARI
4416
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun, dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan penjara ;
  • Menetapkan mengurangkan seluruhnya masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :
    • 18 (delapan belas) paket kecil dengan berat bersih masing masing 4,878
      bertempat diDusun Gebang Malang Desa Kedinding Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo,atau setidak tidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Sidoarjo, secara tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan bukan tanamanberupa sabu sabu beratnya melebihi 5 (lima) gram yaitu sebanyak 18 (delapanbelas) paket dengan berat bersin masing masing 1(satu) plastik klip berat 4,878
      berisi narkotikajenis sabu sabu tersebut.; Bahwa sekitar jam 18.00 Wib di kamar rumah terdakwa di DusunGebang Malang Desa Kedinding Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo,terdakwa membuka tas kresek warna hitam dan didalamnya berisi narkotikajenis sabu sabu yang dibungkus dengan lakban warna coklat, selanjutnyaterdakwa membagi menjadi 18 (delapan belas) dengan menggunkaantimbangan elektrik, kKemudian dimasukkan ke dalam plastik klip kecil denganberat bersih masing masing 1(satu) plastik klip berat 4,878
      ratus ribu rupiah) setiapgram nya.; Bahwa terdakwa membeli kemudian menjual atau sebagai perantarajual beli Narkotika jenis sabu sabu tersebut tanpa jijin dari pihak yangberwenang.; Bahwa sesuai Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalstik dariPusat Laboratorium Forensik Cabang Surabaya NomorLab.07583/NNF/2019 tanggal 21 Agustus 2019 pemeriksaan dari barangbukti berupa 18 (delapan belas) kantong plastik berisi kristal warna putihdengan berat Netto masing masing 1(satu) plastik klip berat 4,878
      setidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2019 bertempat diDusun Gebang Malang Desa Kedinding Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo,atau setidak tidaknya di tempat lain yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Sidoarjo, secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman berupa sabu sabu dengan berat melebihi 5 (lima) gram, yaitusebanyak 18 (delapan belas) paket dengan berat bersih masing masing 1(satu)plastik klip berat 4,878
Register : 15-08-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 42/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
QUACH VAN CUONG
5720
  • CUONG diketahui ada satu unit alat tangkap Pair traw/;Bahwa, sesuai hasil pemeriksaan yang Ahli Bidang Perikananlakukan, alat penangkap ikan yang dipergunakan kapal penangkapikan asing KM KG 90430 TS dengan nahkoda QUACH VAN CUONGadalah sejenis jaring yang dapat digolongkan kedalam jenis alattangkap pukat hela dasar dua kapal / pair trawl dengan spesifikasipanjang kantong 4 (empat) meter dengan 3 (tiga) lapis, masingmasing lapis dari dalam memiliki ukuran mata jaring 0,729 inchi,1,201 inchi, dan 4,878