Ditemukan 5 data
437 — 147
Pengadaan informsi tersebut(Butr 4.1.4.12 halaman 77 Putusan penting dalam rangka kualifikasiTermohon Keberatan) Peserta Pengadaan (halaman 9Tanggapan atas LHPL PemohonKeberatan). 3.10 Bahwa dari uraian tersebut jelas bahwa Termohon Keberatan telahmelanggar UU No. 5/1999 dan Perkom No. 1/2006 dengan tidakmempertimbangkan secara benar, akurat, dan menyeluruh terhadapalatalat bukti yang ada sehingga menghasilkan putusan yang tidakberlandaskan fakta atau peristiwa riil yang teijadi dan karenanyakurang
160 — 82
Andi Sudirman, SH.MH ( Tergugat) adalah sebagai berikut;4.1.4.12 petak ruko ( rumah toko ) yang terletak di Jalan Besse Kajuara,Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, KabupatenBone, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan batasbatas sebagaiberikut;Sebelah Utara : Ruko (Cafe Dr. H. Ridwan)Sebelah Timur : Rumah Pak KastanSebelah Barat : Jalan Raya/JI. Besse KajuaraSebelah Selatan : Jalan/LorongUang Tabungan Deposito atas nama A.
1.ARIE PRASETYO
2.MAYORUDIN FEBRI,SH
Terdakwa:
YUSMAN EFENDI Bin M NASAR Alm
359 — 35
(Fotocopy)
- 1 (satu) Bundel Hasil Pemeriksaan Khusus Terhadap Pengaduan Masyarakat tentang Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 s.d 2018 yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kuripan Selatan Nomor : 4.1.4.12/246/PMD-EPD/2019. (Fotocopy)
- 1 (satu) Lembar Surat Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Gedung PAUD Nomor : 4.1.4.12/651/PEM-EPD/2020 Tanggal 20 Juli 2020.
(Asli)
- 1 (satu) Lembar Surat Hasil Pemeriksaan Khusus terhadap Pengaduan Masyarakat tentang Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 s.d 2018 yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kuripan Selatan Nomor : 4.1.4.12/B-651/PMD-EPD/2020 Tanggal 20 Juli 2020. (Asli)
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Rencana Pembangunan Desa Kuripan Selatan Tanggal 12 Juni 2019.
(Asli)
- 1 (satu) Lembar Surat Menindaklanjuti Penemuan Inspektorat Nomor : 4.1.4.12/578/PMD-EPD/2020 Tanggal 8 Juni 2020. (Asli)
- 1 (satu) Lembar Surat Hasil Pemeriksaan Khusus terhadap Pengaduan Masyarakat tentang Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kuripan Selatan Nomor : 4.1.4.12/651/PMD-EPD/2020 Tanggal 20 Juli 2020.
(Fotocopy)
- 1 (satu) Lembar Surat Teguran II Pelaksanaan Bangunan Fisik Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 Nomor : 4.1.4.12/176/PMD-EPD/2020 Tanggal 1 April 2020. (Asli)
- 1 (satu) Lembar Surat Hasil Pemeriksaan Khusus terhadap Pengaduan Masyarakat tentang Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 s.d 2018 yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kuripan Selatan Nomor : 4.1.4.12/787/PMD-EPD/2020 Tanggal 23 Oktober 2020.
(Fotocopy)
- 1 (satu) Lembar Surat Kecamatan Empat Petulai Dangku Nomor : 4.1.4.12/641/PMD-EPD/2020 Tanggal 13 Juli 2020 Perihal Teguran Pelaksanaan Bangunan Fisik Paud TK TPA Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019.
367 — 279 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Butir 4.1.4.12 penting dalam rangkahalaman 77 Putusan Termohon kualifikasi Peserta PengadaanKeberatan) (halaman 9 Tanggapan atas LHPL Pemohon Keberatan). 3.10.
213 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
UU No. 5/1999 yangdiduga/telah dilanggarsebagaimana disyaratkan oleh Pasal 38 UUNo. 5/ 1999.Bahwa Majelis Komisi menilai tanggapan Pemohon Keberatandari Pemohon Keberatan yang mengacupada Dokumen ITB yang menyatakanPanitia Pengadaan dapat menerimaDokumen Pengadaan yang kuranglengkap sepanjang menurut pendapatPanitia Pengadaan kekurangan tersebuttidak menghalanginya untuk menentukankesesuaian Peserta Pengadaan atauDokumen Penawarannya dan tidakmempengaruhi ketentuan komersialdalam penawaran(Butir 4.1.4.12