Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 26-04-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 64/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 18 April 2023 — Penuntut Umum:
DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Terdakwa:
FAHRU ROZI PRASTUYO alias PRAS
6812
  • apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    1. 7 (tujuh) bungkus plastic klip kecil masing-masing berisikan narkotika jenis shabu dengan berat netto seluruhnya 4.4525