Ditemukan 1 data
DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Terdakwa:
FAHRU ROZI PRASTUYO alias PRAS
68 — 12
apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 7 (tujuh) bungkus plastic klip kecil masing-masing berisikan narkotika jenis shabu dengan berat netto seluruhnya 4.4525