Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2023 — Putus : 03-07-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 245/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Juli 2023 — Pemohon:
Julia Rahmawati
180
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 40.504/A/P/JP/1983, atas nama Yulia Rahmawati.
    melapor kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini;
  • Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat yang berwenang untuk itu, agar mencatatkan perbaikan nama Pemohon yang tercantum dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 40.504