Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA BANGKO Nomor 120/Pdt.G/2019/PA.Bko
Tanggal 31 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • tidakmemberikan nafkah kepada Penggugat dan tidak meninggalkan hartasebagai pengganti nafkah;Menimbang, bahwa atas gugatannya tersebut Penggugat menyatakantidak reda dan tidak sabar lagi terhadap sikap Tergugat, selanjutnyamenyerahkan uang twadh sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah), olehkarena itu jatunnya talak satu khuli Tergugat atas diri Penggugat dapatditetapbkan sesuai dengan pendapat abhli fikin dalam kitab Syarqawiy alaalTahrir Juz 2, halaman 304, sebagai berikut:20 J5 bY5l VODA 99R8y Ago Sor 409905