Ditemukan 1 data
182 — 0
Menyatakan batal tindakan administrasi Pemerintahan Tergugat berupa:- Tidak menerbitkan surat permohonan penghapusan hak tanggungan (roya) atas Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 56/Pj.U Desa Panjang Utara Gambar Situasi tanggal 22 Juni 1992 No. 794/1992 dengan luas 41.605 M2 atas nama PT Daya Sakti yang diterbitkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung tanggal 25 Maret 1994 kepada Penggugat sebagaimana tercantum dalam Surat No.Ref: 143/A&R-TUN-DS/XI/2022 tanggal 9 November 2022, perihal:
Permohonan Pengembalian Jaminan;- Tidak mengembalikan jaminan berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 56/Pj.U Desa Panjang Utara Gambar Situasi tanggal 22 Juni 1992 No. 794/1992 dengan luas 41.605 M2 atas nama PT Daya Sakti yang diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung tanggal 25 Maret 1994 kepada Penggugat sebagaimana tercantum dalam Surat No.Ref: 143/A&R-TUN-DS/XI/2022 tanggal 9 November 2022, perihal: Permohonan Pengembalian Jaminan;3.
Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan administrasi pemerintahan berupa: - Menerbitkan surat permohonan penghapusan hak tanggungan (roya) atas Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 56/Pj.U Desa Panjang Utara Gambar Situasi tanggal 22 Juni 1992 No. 794/1992 dengan luas 41.605 M2 atas nama PT Daya Sakti yang diterbitkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung tanggal 25 Maret 1994 kepada Penggugat sebagaimana tercantum dalam Surat No.Ref: 143/A&R-TUN-DS/XI/2022 tanggal 9 November 2022, perihal
: Permohonan Pengembalian Jaminan;- Mengembalikan jaminan berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 56/Pj.U Desa Panjang Utara Gambar Situasi tanggal 22 Juni 1992 No. 794/1992 dengan luas 41.605 M2 atas nama PT Daya Sakti yang diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung tanggal 25 Maret 1994 kepada Penggugat sebagaimana tercantum dalam Surat No.Ref: 143/A&R-TUN-DS/XI/2022 tanggal 9 November 2022, perihal: Permohonan Pengembalian Jaminan;4.