Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2022 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 15-12-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 459/G/TF/2022/PTUN.JKT
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat: PT DAYA SAKTI; Tergugat: DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
1820
  • Menyatakan batal tindakan administrasi Pemerintahan Tergugat berupa:- Tidak menerbitkan surat permohonan penghapusan hak tanggungan (roya) atas Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 56/Pj.U Desa Panjang Utara Gambar Situasi tanggal 22 Juni 1992 No. 794/1992 dengan luas 41.605 M2 atas nama PT Daya Sakti yang diterbitkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung tanggal 25 Maret 1994 kepada Penggugat sebagaimana tercantum dalam Surat No.Ref: 143/A&R-TUN-DS/XI/2022 tanggal 9 November 2022, perihal:
    Permohonan Pengembalian Jaminan;- Tidak mengembalikan jaminan berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 56/Pj.U Desa Panjang Utara Gambar Situasi tanggal 22 Juni 1992 No. 794/1992 dengan luas 41.605 M2 atas nama PT Daya Sakti yang diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung tanggal 25 Maret 1994 kepada Penggugat sebagaimana tercantum dalam Surat No.Ref: 143/A&R-TUN-DS/XI/2022 tanggal 9 November 2022, perihal: Permohonan Pengembalian Jaminan;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan administrasi pemerintahan berupa: - Menerbitkan surat permohonan penghapusan hak tanggungan (roya) atas Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 56/Pj.U Desa Panjang Utara Gambar Situasi tanggal 22 Juni 1992 No. 794/1992 dengan luas 41.605 M2 atas nama PT Daya Sakti yang diterbitkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung tanggal 25 Maret 1994 kepada Penggugat sebagaimana tercantum dalam Surat No.Ref: 143/A&R-TUN-DS/XI/2022 tanggal 9 November 2022, perihal
    : Permohonan Pengembalian Jaminan;- Mengembalikan jaminan berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 56/Pj.U Desa Panjang Utara Gambar Situasi tanggal 22 Juni 1992 No. 794/1992 dengan luas 41.605 M2 atas nama PT Daya Sakti yang diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung tanggal 25 Maret 1994 kepada Penggugat sebagaimana tercantum dalam Surat No.Ref: 143/A&R-TUN-DS/XI/2022 tanggal 9 November 2022, perihal: Permohonan Pengembalian Jaminan;4.