Ditemukan 3324 data
10 — 10
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 3400/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetaokan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 4 Zulgqaidah 1442 Hijriah, oleh kami Drs. H. Mukhlis M.H.sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
11 — 0
Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada penggugat sebesar Rp.420000 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah );
Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada penggugat sebesarRp. 420000 (empat ratus dua puluh ribu rupiah );Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 29Februari 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Awwal 1437Hijriah oleh kami H. Arief Komaruddin, SH. MSI. sebagai Ketua Majelis, Hj.Praptiningsin, SH.MH. dan Dra. Hj. St.
25 — 24
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi,S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
8 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 19 Zulgaidah 1442 Hijriah, olen kami Abdul Basir, S.Ag., S.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Suraji, M.H. dan Dra. Hj.
15 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Rabu tanggal 09 Februari 2022 Masehi bertepatandengan tanggal 7 Rajab 1443 Hijriah, oleh kami Dra. Tuti Gantini sebagaiKetua Majelis, Dra. Hj. Detwati, M.H. dan Drs.
11 — 10
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi,S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
11 — 10
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 81/Pdt.P/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetaobkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi,S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
8 — 10
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 104/Pdt.P/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayarbiaya perkara ini sejumlan Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh riburupiah);Demikian ditetaokan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi,S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
13 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 103/Pdt.P/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Menyatakan perkara Nomor 103/Pdt.P/2021/PA.Cbn di cabut;oe Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi,S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
10 — 5
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1443 Hijriah, olen kami Dr. Drs. H.Asadurrahman, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
10 — 12
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 306/Pdt.P/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetaobkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 09 April 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 26 Sya'ban 1442 Hijriah, oleh kami Dra. Hj. Detwati, M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Khabib Soleh, S.H., M.H. dan Drs. H.
7 — 12
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 99/Pdt.P/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetaobkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi,S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
9 — 11
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 05 Maret 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 21 Rajab 1442 Hijriah, olen kami Efi Nurhafisah, S.H. sebagaiKetua Majelis, Firris Barlian, S.Ag., M.H. dan Dra. Hj.
8 — 11
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 307/Pdt.P/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetaokan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 09 April 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 26 Sya'ban 1442 Hijriah, oleh kami Dra. Hj. Detwati, M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Khabib Soleh, S.H., M.H. dan Drs. H.
8 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 2406/Pdt.G/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetaokan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 25 Sya'ban 1442 Hijriah, oleh kami Drs. H. Amiruddin, M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Fuad Syakir, S.H., M.H. dan Drs. H.
14 — 13
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi,S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
9 — 10
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 95/Pdt.P/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi,S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
7 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 101/Pdt.P/2021/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetaokan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 05 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi,S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. H.
9 — 10
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 11 Rabiul Akhir 1443 Hijriah, oleh kami H. Akhmad Junaedi,S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Rahmat Farid, M.H. dan Drs. M.
8 — 10
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 420000, ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 11 Sya'ban 1442 Hijriah, oleh kami Abdul Basir, S.Ag., S.H.sebagai Ketua Majelis, Efi Nurhafisah, S.H. dan Dra. Hj.