Ditemukan 2 data
1031 — 0
Membatalkan Putusan Arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia Nomor 42037/V/ARB-BANI/2019 Tanggal 21 Desember 2020;3. Memerintahkan Termohon I untuk menyelenggarakan kembali persidangan arbitrase perkara a quo dengan susunan Majelis Arbitrase yang berbeda;4. Memerintahkan Turut Termohon I dan Turut Termohon II untuk mematuhi putusan ini;5.
Terbanding/Terdakwa : PRUDENTIA JOHANA RAHALUS, S.Sos
90 — 33
Merauke seharga Rp.42.900.000,0036) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 450/BAUM/2008 tanggal 19 Juni 2008.Putusan perkara Tipikor Nomor 14/Pid.SusTPK/2015/PT JAP 42037) Surat Pengrajin DAENG KULIT kepada Bupati KabupatenMerauke tanggal 10 April 2010 perihal tagihan atas pengadaan barangbarang untuk keperluan tamutamu Pemda Kab.