Ditemukan 1 data
44 — 12
- Membatalkan perkara Nomor : 42049/Pdt.G/2020/PA.Cbd dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mencoret dari daftar perkara;
- Menghukum delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah )
Membatalkan perkara Nomor : 42049/Pdt.G/2020/PA.Cbd dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibadak untuk mencoretdari daftar perkara;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumalh Rp. 869.000, ( delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibadak pada hari tanggal 21 Januari 2021 Masehi bertepatan dengantanggal 7 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami Drs. H.