Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2024 — Putus : 07-08-2024 — Upload : 08-08-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 148/Pid.Sus/2024/PN Bil
Tanggal 7 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.DENATA SURYANINGRAT,S.H,.
2.RELA PUTRI TRIANINGSIH,S.H,.
Terdakwa:
TUJIONO BIN SARKAWI (Alm)
142
  • denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu miliarrupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kantong plastik yang berisi 115 (seratus lima belas) butir inex dengan berat netto 43,015