Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 02-02-2021
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 86/Pid.B/2018/PN Tdn
Tanggal 28 Juni 2018 — Penuntut Umum:
MTR.ANGGORO, SH
Terdakwa:
AGUS KUSNADI Als AGUS Bin EMAN
709
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4(empat) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya oleh pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) lembar nota terdapat nama barang daging kepiting dengan jumlah 443,3 kilogram harga Rp 120.000 dan jumlah