Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 380/Pdt.P/2022/PN Mtr
Tanggal 29 Nopember 2022 — Pemohon:
Humaidi
259
  • p>
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon bernama Humaidi, Lahir di Gegutu Dayan Aik pada tanggal 25 April 1985 sebagaimana tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5201-LT-16022022-0015 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat adalah orang yang sama dengan Wisnu Saputra, Lahir di Gegutu pada tanggal 24 Februari 1984 sebagaimana tercantum dalam Paspor Nomor A 4456461