Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 485/Pdt.P/2021/PN Tnn
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pemohon:
ILFANA WULUR
233
  • AL 449046 (Paspor mana sudah lewat waktu ) adalah tidak benar , karena yang benar bulan kelahiran Pemohon adalah bulan Juli dan bukan bulan Januari ;
  • Menyatakan Pemohon berhak mengurus pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,-(Seratus sepuluh ribu rupiah);