Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2011 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44914/PP/M.V/16/2013
Tanggal 15 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11326
  • Put-44914/PP/M.V/16/2013
Register : 02-05-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 288 B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SAYAP MAS UTAMA
4925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • F 57, Kelurahan CakungBarat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur 13910;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.44914/PP/M.V/16/2013 tanggal 15 Mei 2013 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalamHalaman 1 dari 25 halaman.
    , Jakarta Timur 13910, dengan perhitungansebagai berikut:DPP atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Rp2.488.079.235,00Pajak Keluaran yang harus dipungut Rp 248.807.923,00Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp242.958.577.00PPN yang tidak/kurang dibayar Rp 5.849.346,00Sanksi Administrasi:Bunga Pasal 13 (2) KUP Rp2.105.765,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 7.955.111,00Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukumtetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.44914
    Olehkarenanya Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.44914/PP/M.V/16/2013 tanggal 15Mei 2013 diajukan Peninjauan Kembali berdasarkan ketentuan Pasal 91 huruf eUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (selanjutnyadisebut UU Pengadilan Pajak):Permohonan Peninjauan Kembali dapat diajukan berdasarkan alasan sebagaiberikut:e.
    Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku;II Tentang Formal Jangka Waktu Pengajuan Memori Peninjauan Kembali;1 Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.44914/PP/M.V/16/2013tanggal 15 Mei 2013, atas nama PT.
    Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan Kembali;Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) membaca,meneliti dan mempelajari lebih lanjut atas Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.44914/PP/M.V/16/2013 tanggal 15 Mei 2013 tersebut, maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas Putusan Pengadilan Pajak tersebut, karenaMajelis Hakim Pengadilan Pajak telah salah dan keliru dengan telah mengabaikanfaktafakta hukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku