Ditemukan 425 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2013 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 02-07-2014
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 167-K/PM.III-19/AD/XI/2013
Tanggal 21 Januari 2014 — - Sertu DANIEL KAFIAR
9334
  • Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :- 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/03/I/RSUD tanggal 5 Januari 2013 A.n. Sdr. Frederik Ayatonai yang ditandatangani oleh dr. Izak Reba, Sp.KF,MH.Kes.- 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/04/I/RSUD tanggal 5 Januari 2013 A.n. Sdr. Yakonias Kafiar yang ditandatangani oleh dr. Izak Reba, Sp.KF,MH.Kes.- 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/05/I/RSUD tanggal 5 Januari 2013 A.n. Sdr.
    Suratsurat : 1(satu) lembar Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/03/I/RSUD tanggal 5 Januari 2013 An. Sdr. Frederik Ayatonai.e 1 (satu) lembar Visum Et RepertumNomor : VER/451.6/04/I/RSUD tanggal 5 Januari 2013 An. Sdr. Yakonias Kafiar.e 1 (satu) lembar Visum Et RepertumNomor : VER/451.6/05/I/RSUD tanggal 5 Januari 2013 An. Sdr.
    Izak Reba, Sp.KF,MH.Kes.Hal 10 dari 18 hal Putusan Nomor : 167K/PM.III19/AD/X1I/2013 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/04/I/RSUD tanggal 5 Januari 2013 An. Sdr. Yakonias Kafiar yangditandatangani oleh dr. Izak Reba, Sp.KF,MH.Kes. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/05/I/RSUD tanggal 5 Januari 2013 An. Sdr. Yakonias Kafiar yangditandatangani oleh dr.
    Boby Kafiar) mengalami luka memardada bagian rusuk sebelah kiri, luka memar pada pipi kanan danpipi kiri sesuai Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/05/1/2013RSUD yang di tanda tangani oleh Dr. Izak Reba, Sp. KF, MH.
    Izaak Reba, Sp.KF,MH.Kes.1 (satu) lembar Visum Et RepertumNomor : VER/451.6/04/I/RSUDtanggal 5 Januari 2013 An. Sadr.Yakonias Kafiar yang ditandatanganioleh dr. Izak Reba, Sp.KF,MH.Kes.1 (satu) lembar Visum Et RepertumNomor : VER/451.6/05/I/RSUDtanggal 5 Januari 2013 An. Sadr.Yakonias Kafiar yang ditandatanganioleh dr.
    Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan.3: Menetapkan barang bukti berupa suratsurat : 1 (satu) lembar Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/03/I/RSUD tanggal 5Januari 2013 A.n. Sdr. Frederik Ayatonai yang ditandatangani oleh dr. Izak Reba,Sp.KF,MH.Kes.1 (satu) lembar Visum Et RepertumNomor : VER/451.6/04/I/RSUDtanggal 5 Januari 2013 A.n. Sadr.Yakonias Kafiar yang ditandatanganioleh dr.
Register : 16-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN BIAK Nomor 2/Pid.B/2020/PN Bik
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
METTUSALAK MARANDOF.
3616
  • Nomor : VER/451.6/34/X1/2019/RSUD tanggal 05 November 2019, yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/34/XI/2019/RSUD tanggal 05November 2019, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Nomor : VER/451.6/33/X1I/2019/RSUD tanggal 05 November 2019, yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Nomor : VER/451.6/34/X1I/2019/RSUD tanggal 05 November 2019, yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
Register : 15-01-2020 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 46-K/PM.III-19/AD/I/2020
Tanggal 12 Februari 2020 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Johan Mansnandifu
3822
  • VER/451.6/061/VII/2018 RSUD tanggal 17 Juli 2018 atas nma Sdri. Cory Corazon Jarona (Saksi-I).
    b). 2 (dua) lembar Visum Et Repertum No. VER/451.6/062/VII/2018/RSUD tanggal 17 Juli 2018 atas nama Sdri. Yustina Faidiban (Saksi-II).
    c). 1 (satu) lembar foto korban I (Saksi-I).
    d). 1 (satu) lembar foto korban II (Saksi-II).
    e). 1 (satu) lembar foto tempat Kejadian Perkara.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4.

    Suratsurat :1. 2 (dua) lembar Visum Et Repertum NomorVER/451.6/061/VII/2018/RSUD tanggal 17 Juli 2018atas nama Sdri. Cory Corazon Jarona (Saksi 1).2. 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor :VER/451.6/062/VII/2018/RSUD tanggal 17 Juli 2018atas nama Sdri. Yustina Faidiban (Saksi II).3. 1 (satu) lembar foto korban (Saksi I)4. 1 (satu) lembar foto korban II (Saksi II)5. 1 (satu) lembar fot Tempat Kejadian Perkara.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b.
    Cory Corazon Jarona (Saksi 1).2. 2 (dua) lembar Visum Et Repertum NomorVER/451.6/062/VII/2018/RSUD tanggal 17 Juli 2018 atasnama Sdri.
    Cory Corazon Jarona (Saksi 1), 2 (dua)lembar Visum Et Repertum Nomor :VER/451.6/062/VII/2018/RSUD tanggal 17 Juli 2018 atas namaSdri.
    Cory Corazon Jarona dan Saksi II mengalamilukaluka memar di kepala bagian belakang dan rasa sakitpada dada, sesual Visum Et RepertumNo:VER/451.6/062/VII/2018/RSUD tanggal 17 Juli 2018 atasnama Sdri.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 05-06-2013
Putusan PN BIAK Nomor -15/Pid.B/2013/PN.Bik.
Tanggal 4 April 2013 — -DANY SUNLIOY
7718
  • WANMA menderitaluka sebagaimana Hasil Visum et Repertum Nomor: VER/451.6/127/XII/2012/RSUD tanggal 27 Desember 2012 an. MARIA V.CH M. WANMA, yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.Izak Reba,SP.Kf,MH.Kes, selaku Dokter Pemerintahpada Rumah Sakit Umum Daerah Biak, dengan hasil pemeriksaan :e = Kelainan Fisik :Terdapat dua buah luka memar pada wajah; luka pertama pada alis matakanan, bentuk tidak teratur, warna kebiruan, ukuran panjang tiga sentimeter,disertai bengkak, perabaan terasa nyeri.
    saksi tersebut, terdakwa membenarkannya;4.Saksi YERMIA S.SROYER.Bahwa saksitahu dari Ibu Maria (Korban);Bahwa Ibu Maria (Korban) tidak beritahu penyebab pemukulannya;Bahwa yang saksi lihat adalah dibagian pipi kiri korban ada bengkak;Bahwa saksi tahu dari dari korban kalau terdakwa menganiaya korban;Bahwa setahu saksi hal tersebut tidak menghalangi korban bekerja;Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan bukti surat berupa :e Visum Et Repertum VER/451.6
    baju kaos dengan tangan kanannya ke arah tubuh saksi korbansehingga mengenai lengan dari saksi korban;Bahwa setelah itu terdakwa kembali memukul saksi korban denganmenggunakan tangan kanan dalam keadaan dikepal kearah wajah korbansebanyak satu kali ;Bahwa selanjutnya terdakwa pergi meninggalkan korban keluar dari kamarHotel Intsia Nomor 7 (tujuh);Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalamilukabengkak pada hidung dan alis mata kanan sebagaimana Hasil Visum etRepertum Nomor: VER/451.6
    kaos dengan tangan kanannya ke arah tubuh saksi korbansehingga mengenai lengan dari saksi korban;Bahwa setelah itu terdakwa kembali memukul saksi korban denganmenggunakan tangan kanan dalam keadaan dikepal kearah wajah korbansebanyak satu kali ;Bahwa selanjutnya terdakwa pergi meninggalkan korban keluar dari kamarHotel Intsia Nomor 7 (tujuh);Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalami lukabengkak pada hidung dan alis mata kanan sebagaimana Hasil Visum etRepertum Nomor: VER/451.6
    Menyebabkan perasaan tidak enak, penderitaan atau rasa sakit atau luka;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang bersesuaian denganketerangan terdakwa serta bukti surat berupa Visum Et Repertum VER/451.6/127/XII/2012/RSUD tanggal 27 Desember 2012 an. MARIA V.CH M.
Putus : 05-05-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor -30/Pid.B/2011/PN.BIK
Tanggal 5 Mei 2011 — -AGUS AWOM
5820
  • mengenaiwajah korban dan kemudian memukul korban dengan tangan kanan yang dalamkeadaan terkepal sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai pada wajah korban,setelah terdakwa AGUS AWOM melihat korban sudah tidak berdaya, terdakwalangsung menyeret korban ke pinggir jalan dan melepaskan baju dan celanakorban lalu membuang pakaian tersebut dijalan selanjutnya terdakwameninggalkan tempat tersebut.Akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan korban ROBBY AMUNAUWmeninggal dunia berdasarkan Visum et Repertum Nomor: 451.6
    UGD dengan kondisiyang cukup parah ;Bahwa kemudian saksi mendengar korban ROBBY AMUNAUWmeninggal dunia dan dimakamkan di desa Paibo Kabupaten Supiori ;Bahwa Majelis Hakim di persidangan memperlihatkan barang buktiberupa 1 (satu) batang kayu bulat berukuran panjang 7,1 Cm, 1 (satu) bajukaos lengan panjang warna biru dan 1 (satu) buah celana levais pendekwarna biru muda kepada saksi, dan saksi membenarkannya;Bahwa Majelis Hakim di depan persidangan telah membacakan SuratVisum et Repertum Nomor : 451.6
    korban yang mengakibatkan korban meninggaldunia ;Bahwa menurut penyampaian istri saksi, malam itu istri saksi mendengarsuara seperti patahan kayu di depan rumah ;Bahwa Majelis Hakim di persidangan memperlihatkan barang buktiberupa 1 (satu) batang kayu bulat berukuran panjang 7,1 Cm, 1 (satu) bajukaos lengan panjang wana biru dan 1 (satu) buah celana levais pendekwarna biru muda kepada saksi, dan saksi membenarkannya;Bahwa Majelis Hakim di persidangan telah membacakan Surat Visum etRepertum Nomor: 451.6
    / 16 tanggal 05 Pebruari 2011 yang dibuat danditangani oleh Dokter I WAYAN WIDANA, SpB, selaku DokterPemerintah pada Rumah Sakit Umum Daerah Biak kepada terdakwa, danterdakwa membenarkannya ;e Bahwa terdakwa belum pernah dihukum ;e Bahwa terdakwa menyesal atas kejadian tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan Visum et RepertumNomor : 451.6 / 16 tanggal 05 Pebruari 2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh Dokter12I WAYAN WIDANA,SpB, selaku Dokter Pemerintah pada Rumah Sakit Umum
    Marinus Inggaboey ;14e Bahwa sampai saat ini tidak ada bantuan duka berupa apapun dari pihakkeluarga terdakwa kepada keluarga korban ;e Bahwa benar Visum et Repertum Nomor : 451.6 / 16 tanggal 05Pebruari 2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh Dokter I WAYANWIDANA,SpB, selaku Dokter Pemerintah pada Rumah Sakit UmumDaerah Biak dengan hasil pemeriksaan :e Tampak pembengkakan pada kepala sebelah kiri daerah temporal (S) dan bengkakpada wajah bagian kiri serta mulut mengalami pembengkakan ;e Pupil :
Register : 05-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 58-K/PM.III-19/AD/IV/2019
Tanggal 30 April 2019 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
1.Safar Mahaluddin
2.Renord Arco Ruwayari
3.Burhan Waromi
4.Yuda Oropa
7423
  • - 2 (dua) lembar surat keterangan Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Biak Kabupaten Biak Numfor Nomor : VER/451.6/035/XI/2018/RSUD tanggal 15 Nopember 2018 An. Aqila Syahjehan Rafsanjani yang ditanda tangani oleh dr. Izak Reba, Sp.KF.MH. Kes.

    - 2 (dua) lembar surat keterangan Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Biak Kabupaten Biak Numfor Nomor : VER/451.6/036/XI/2018/RSUD tanggal 15 Nopember 2018 An.

    Ray Ibrahim Rumbouw.d) 2 (dua) lembar surat keterangan Visum EtRepertum dari Rumah Sakit Umum Daerah BiakKabupaten Biak Numfor NomorVER/451.6/035/XI/2018/RSUD tanggal 15Nopember 2018 An. Aqila Syahjehan Rafsanjaniyang ditandatangani oleh dr. Izak Reba, Sp. KF.MH. Kes.e) 2 (dua) lembar surat keterangan Visum EtRepertum dari Rumah Sakit Umum Daerah BiakKabupaten Biak Numfor NomorVER/451.6/036/X1/2018/RSUD tanggal 15Nopember 2018 An. Ray Ibrahim Rumbouw yangditanda tangani oleh dr.
    Izak Reba, Sp.KF.MH.Kes.e. 2 (dua) lembar surat keterangan Visum Et Repertum dariRumah Sakit Umum Daerah Biak Kabupaten Biak NumforNomor : VER/451.6/036/XI/2018/RSUD tanggal 15Nopember 2018 An. Ray Ibrahim Rumbouw yang ditandatangani oleh dr.
    IzakReba, Sp.KF.MH.Kes. dan 2 (dua) lembar surat keterangan VisumEt Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Biak KabupatenBiak Numfor Nomor : VER/451.6/036/X1I/2018/RSUD tanggal 15Nopember 2018 An. Ray Ibrahim Rumbouw yang ditanda tanganioleh dr.
    Ray Ibrahim Rumbouw.d. 2 (dua) lembar surat keterangan Visum Et Repertum dariRumah Sakit Umum Daerah Biak Kabupaten Biak NumforNomor : VER/451.6/035/XI/2018/RSUD tanggal 15Nopember 2018 An. Aqila Syahjehan Rafsanjani yangditanda tangani oleh dr. Izak Reba, Sp.KF.MH. Kes.e. 2 (dua) lembar surat keterangan Visum Et Repertum dariRumah Sakit Umum Daerah Biak Kabupaten Biak NumforNomor : VER/451.6/036/XI/2018/RSUD tanggal 15Nopember 2018 An. Ray Ibrahim Rumbouw yang ditandatangani oleh dr.
    Ray Ibrahim Rumbouw.4) 2 (dua) lembar surat keterangan Visum Et Repertum dari Rumah Sakit UmumDaerah Biak Kabupaten Biak Numfor Nomor : VER/451.6/035/X1/2018/RSUDtanggal 15 Nopember 2018 An. Aqila Syahjehan Rafsanjani yang ditanda tanganioleh dr. Izak Reba, Sp.KF.MH. Kes.5) 2 (dua) lembar surat keterangan Visum Et Repertum dari Rumah Sakit UmumDaerah Biak Kabupaten Biak Numfor Nomor : VER/451.6/036/X1/2018/RSUDtanggal 15 Nopember 2018 An. Ray Ibrahim Rumbouw yang ditanda tangani olehdr.
Putus : 26-04-2012 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor 19/Pid.B/2012/PN.Bik
Tanggal 26 April 2012 — -ANA RUMBINO
4617
  • Berkas perkara atas nama terdakwa ANA RUMBINO beserta seluruhlampirannya; Telah pula melihat dan memperhatikan hasil surat Visum Et Repertum RumahSakit Umum Daerah Biak Numfor : Ver/451.6/126/X/2011/RSUD tertanggal 12 Juli 2011 atas nama Simince Rumbino ; Telah pula mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum pada hari Kamistanggal 27 April 2012 yang pada pokoknya agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :1.
    Selanjutnya terdakwa kembali memukulkan kayu buah yangdipegang oleh terdakwa ke arah atas kepala saksi korban SIMINCE RUMBINOsebanyak 1 (satu) kali; Akibat perbuatan terdakwa saksi korban SIMINCE RUMBINO menderita lukasebagaimana Visum Et Repertum nomor : VER/451.6/126/X/2011/RSUDtertanggal 12 Juli 201 atas nama SIMINCE RUMBINO yang dibuat danditandatangani oleh dr. 1 GEDE SUCAHYA, selaku dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Biak Numfor, dengan hasil pemeriksaan :e Kelainan Fisik : terdapat sebuah
    saksi korban untuk meminta maafnamun saksi korban tidak maumenerima; Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan telah dicatatdan termuat dengan jelas dalam Berita Acara persidangan dan untuk mempersingkaturaian putusan ini majelis menunjuk pada Barita acara dimaksud yang merupakanbagian dari isi putusan ini ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksisaksi, keteranganterdakwa dikaitkan dengan surat berupa surat Visum Et Repertum Rumah Sakit UmumDaerah Biak Numfor : Ver/451.6
    ;e Bahwa kemudian saat korban merunduk mengambil HP terdakwakembali mengayunkan kayu tersebut 1 kali kena di pelipis korban,selanjutnya terdakwa kembali mengayunkan kayu tersebut ke arahkepala korban 1 kali hingga kepala korban mengeluarkan darah ;e Bahwa akibat kejadian tersebut, korban sempat berobat ke rumah sakitdan korban selama beberapa waktu tidak dapat menjalankan11pekerjaannya berjualan pinang, hal mana bersesuaian dengan hasilVisum Et Repertum Rumah Sakit Umum Daerah Biak Numfor :Ver/451.6
Register : 22-03-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN BIAK Nomor 32/Pid.B/2021/PN Bik
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
EMA KRISTINA DOGOMO, SH
Terdakwa:
ALFONS HEIN RONSUMBRE
6212
  • langsung memukul saksi korban Il OTTOW MSENmenggunakan tangan kanan dengan cara di kepal sebanyak 3 kali danmengenai bagian dada saksi/korban Il OTTOW MSEN sampai terjatuh dansaat saksi/korban II OTTOW MSEN terjatuh terdakwa lalu kembali menginjaksebanyak 3 kali dan mengenai bagian leher dan bagian kepala belakangsaksi/korban II OTTOW MSEN sampi tidak sadarkan diri;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi/korban MICKHAELFAKDAWER mengalami luka sebagaimana hasil visum et repertum Nomor :VER/451.6
    Akibat peristiwa tersebut korbanterhambat dalam melaksanakan pekerjaan dan atau mata pencahariannyasebagai Karyawan hotel Asana selama tujuh hari;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi/korban Il OTTOW MSENmengalami luka sebagaimana hasil visum et repertum NomorVER/451.6/11/1/2021/RSUD tanggal O02 Februari 2021, yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    Izak Reba, SOKF, MHKes, sebagai dokter di RSUDBiak;Hasil visum et repertum saksi/korban Il OTTOW MSEN NomorVER/451.6/11/1/2021/RSUD tanggal 02 Februari 2021, yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    Akibat peristiwa tersebut korbanterhambat dalam melaksanakan pekerjaan dan atau matapencahariannya sebagai Karyawan hotel Asana selama tujuh hari(sebagaimana dinyatakan dalam surat hasil visum et repertumsaksi/korban MICKHAEL FAKDAWER Nomor: VER/ 451.6/ 10/ 1/2021/RSUD tanggal 02 Februari 2021);2.
    Akibat peristiwa tersebut korban terhambatdalam melaksanakan pekerjaan dan atau mata pencahariannya sebagaiKaryawan hotel Asana selama tujuh hari (Sebagaimana dinyatakan dalamsurat hasil visum et repertum saksi/korban MICKHAEL FAKDAWERNomor: VER/ 451.6/ 10/ 1/2021/ RSUD tanggal 02 Februari 2021);2.
Putus : 29-09-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor -70/Pid.B/2011/PN.Bik
Tanggal 29 September 2011 — -JHON ALBERT SIMBIAK
478
  • Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban menderita lukaluka sebagaimanaditerangkan Visum et Repertum Rumah Sakit Umum Biak No:451.6/90 tanggal 05 Agustus2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr. I Wayan Widana, S.pB. dengan hasil sebagaiberikut : Hasil Pemeriksaan1. Korban datang dalam keadaan sadar dengan berlumuran darah.2.
    yang disekitarnya merupakanpemukiman penduduk yang bisa dilihat jelas dari segala arah yang terletak di DesaMokmer Distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor ;Bahwa saksi korban membenarkan barang bukti yang ditunjukkan berupa parangyang digunakan oleh terdakwa Jhon Albert Simbiak untuk menebas pundak kirinyaserta barang bukti berupa kaca nako yang merupakan sisa kaca di rumahnya yangdirusak oleh Melkias Kafiar (Alm) ;Bahwa Majelis Hakim di persidangan telah membacakan surat visum et repertumnomor : 451.6
    utara yang disekitarnyamerupakan pemukiman penduduk yang bisa dilihat jelas dari segala arah yangterletak di Desa Mokmer Distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor ;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang ditunjukkan berupa parang yangdigunakan oleh terdakwa Jhon Albert Simbiak untuk menebas pundak kirinya sertabarang bukti berupa kaca nako yang merupakan sisa kaca di rumahnya yang dirusakoleh Melkias Kafiar (Alm) ;Bahwa Majelis Hakim di persidangan telah membacakan surat visum et repertumnomor : 451.6
    I Wayan Widana, S.pB Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Biakkepada terdakwa dan terdakwa membenarkannya;e Bahwa telah ada perdamaian secara kekekeluargaan yang dilaksanakantanggal 26 Agustus 2011 di kepolisian dan terdakwa meminta maaf sertamemberikan santunan biaya pengobatan sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) kepada saksi korban;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan Visum et RepertumNomor : 451.6/90 tanggal 05 Agustus 2011 atas diri saksi korban Arnoldus Simbiak, yangdibuat dan
    dan terdakwa Jhon Albert Simbiak mengayunkanparang sebanyak 1 (satu) kali dan mengenai pundak kiri saksi korban dan akibat dariperbuatan terdakwa JHON ALBERT SIMBIAK bersama dengan MELKIAS KAFIAR(Alm) tersebut saksi korban harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Biak untukmenjalani operasi dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Biak selamalebih kurang 2 (dua) minggu dan menjalani rawat jalan selama lebih kurang 3 (tiga) minggudan dibuktikan dengan adanya Visum et Repertum Nomor : 451.6
Putus : 04-10-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 724 K/PID/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — RAMLAH RAUF
4426 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut bergeser di dalamruangan kios Terdakwa yang sempit sehingga Terdakwa terhimpit dan terkenabendabenda kios dan Terdakwa mengalami luka pada bagian kepala bagianbelakang ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban Aisah alias Isa mengalamiluka memar pada bagian belakang dan Iluka lecet pada punggung tangan, lukatersebut tidak mendatangkan bahaya maut maupun cacat, setelah dilakukanperawatan, luka tersebut dalam proses penyembuhan, sebagaimana diuraikandalam surat visum et repertum Nomor 451.6
    menurut undangundang, oleh karena itupermohonan kasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasan permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi I/Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jayapura sama sekali tidakmempertimbangkan akibat dari perbuatan Terdakwa terhadap saksi korban Aisahalias Isa yang sudah tua berumur 67 tahun yaitu lukaluka memar pada bagianbelakang dan luka lecet pada punggung tangan sesuai surat Visum Et RepertumNomor VER/451.6
    saksi korbanyang sudah tua dan berumur 67 tahun dan juga sakitsakitan tidak dimungkinkansaksi memegang sabun botol kaca wings memukul Terdakwa berulangulang kalimalah yang terbukti di depan persidangan Terdakwa dengan berumur masihmuda 34 tahun memukul saksi korban dengan menggunakan tangan kanan danmenggunakannya untuk memukul kepala belakang Terdakwa mengakibatkansaksi korban mengalami lukaluka memar pada bagian belakang dan luka lecetpada punggung tangan sesuai surat Visum Et Repertum NomorVER/451.6
Register : 20-10-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 84/PID/2015/PT.JAP
Tanggal 2 Nopember 2015 — SOLEMAN MANDIBO
3315
  • Setelah itu Terdakwa meletakan parang tersebut dan pergimengamankan diri ke Kantor Kepolisian Sektor Biak Barat;Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa SOLEMAN MANDIBO tersebut korbanMeninggal dunia Sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor: VER/451.6/05/V/2015/RSUD tanggal 16 Mei 2015, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Setelah itu Terdakwa meletakan parang tersebut dan pergimengamankan diri ke Kantor Kepolisian Sektor Biak Barat;Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa SOLEMAN MANDIBO tersebut korbanMeninggal dunia Sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/05/V/2015/RSUD tanggal 16 Mei 2015, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Register : 22-04-2016 — Putus : 15-04-2016 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN BIAK Nomor -12/Pid.B/2016/PN Bik
Tanggal 15 April 2016 — -NIKOLAS SIMBIAK
3716
  • Akibat perbuatan terdakwa NIKOLAS SIMBIAK tersebut saksi korbanmengalami luka Sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor:VER/451.6/007/VIl /2015/RSUDBiak tanggal 10 Mei 2015, yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.
    Bahwa terdakwa sebelumnnya belum pernah terlibat perkara pidanayang sama penganiayaan dan belum pernah dihukum Bahwa akibat perbuatan terdakwa NIKOLAS SIMBIAK tersebut saksikorban mengalami luka memar pada kelopak mata kiri dan punggungtangan kiri, luka lecet pada jari manis dan jari telunjuk tangan kananssebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor: VER/451.6/007/VIl/2015/RSUDBiak tanggal 10 Mei 2015, yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.
    kepal;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan pemukulan disebabkan karenasaksi SIRCE BOSEREN sebelumnya telah melarang terdakwa NIKOLASSIMBIAK untuk kembali mengikuti piket jaga d kantor sehingga terdakwamerasa tidak terima di larang oleh saksi korbanMenimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa NIKOLAS SIMBIAKtersebut saksi korban mengalami luka memar pada kelopak mata kiri danpunggung tangan kiri, luka lecet pada jari manis dan jari telunjuk tangan kananssebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor: VER/451.6
Putus : 13-08-2012 — Upload : 04-02-2013
Putusan PN BIAK Nomor 33/Pid.B/2012/PN.Bik.
Tanggal 13 Agustus 2012 — -PAULUS YENINAR
5017
  • Selanjutnyasaat saksi korban DEMIANUS RUMKABU melakukan perlawanan, terdakwa lalumenarik baju saksi korban sehingga terdakwa dan saksi korban menabrak dindingkamar mandi, sehinggamenyebabkan terdakwa dan saksi korban DEMIANUSRUMKABU jatuh ke bebatuan yang ada dibawah kamar mandi.Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban DEMIANUS RUMKABU menderita lukasebagaimana Visum et Repertum Nomor : VER/451.6/46/IV/2012/RSUD tanggal19 April 2012 an.
    tangan kanan dikepal keras sebanyak 2 (dua)kali;e Bahwa sebelumnya antara terdakwa dan korban tidak ada masalah samasekali; Bahwa kejadiannya terjadi pada hari rabu tanggal 11 Februari 2012 jam 06.00 wittepatnya di kamar mandi rumah korban, Kelurahan Waupnor, Distrik Biak Kota,Kabupaten Biake Bahwa sebelumnya terdakwa sama sekali tidak kenal dengane Bahwa terdakwa sudah meminta maaf kepada korban ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan Visum et Repertum RumahSakit Umum Biak Nomor:VER/451.6
    pintu rumah terkunci selanjutnya saksi korban berputar ke arahsamping lalu masukke dalam kamar mandi, namun terdakwa terus mengeyjar saksikorban hingga ke dalam kamar mandi dan memukul saksi korban ;e Bahwa terdakwa memukul saksi korban dengan menggunakan tangan kanan yangdi kepal keras sebanyak 2 (dua) kali mengenai pada bagian mata sebelah kiri danhidung kiri dari korban ie Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut, korban mengalamilukaluka sebagaimana Visum et Repertum Nomor : VER/451.6
    rumah terkunci selanjutnya saksi korban berputar ke arahsamping lalu masukke dalam kamar mandi, namun terdakwa terus mengeyjar saksikorban hingga ke dalam kamar mandi dan memukul saksi korban ;15e Bahwa terdakwa memukul saksi korban dengan menggunakan tangan kanan yangdi kepal keras sebanyak 2 (dua) kali mengenai pada bagian mata sebelah kiri danhidung kiri dari korban ;e Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut, korban mengalamilukaluka sebagaimana Visum et Repertum Nomor : VER/451.6
    Menyebabkan perasaan tidak enak, penderitaan atau rasa sakit atau luka;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang bersesuaian denganketerangan terdakwa serta bukti surat berupa Visum et Repertum Rumah Sakit Umum BiakNomor: VER/451.6/46/IV/2012/RSUD tertanggal 18 April 2012 atas namaDEMIANUSRUMKABU, yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. JONATHAN LENGGU, selakudokter Pemerintah pada Rumah Sakit Umum Daerah Biak Numfor, dengan hasilpemeriksaanA.
Putus : 13-12-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor -87/Pid.B/2011/PN.Bik.
Tanggal 13 Desember 2011 — -LUIS WARWER
5013
  • martelu yang dipegangnya sehingga terdakwa merasaemosi kemudian mengambil pecahan batu campuran semen di samping jalandan melemparkan kearah saksi korban namun tidak kena karena saksi korbanmenghindar dan tersangka melempar lagi pecahan batu semen dan mengenaisiku tangan kiri saksi korban sehingga siku tangan kiri saksi korban mengalamiluka robek dan memar disekitar luka.Akibat perbuatan terdakwa menyebabkan saksi korban merasa sakit dan lukasebagaimana terdapat dalam Visum et repertum Nomor VER/451.6
    malah marahmarah danmengancam terdakwa menggunakan martelu yang dipegangnya sehinggaterdakwa merasa emosi kemudian mengambil pecahan batu campuransemen di samping jalan dan melemparkan kearah saksi korban namuntidak kena karena saksi korban menghindar dan tersangka melempar lagipecahan batu semen dan mengenai siku tangan kiri saksi korbansehingga siku tangan kiri saksi korban mengalami luka robek dan memardisekitar luka.Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan Visum et repertumNomor VER/451.6
    saksikorban akan tetapi saksi korban malah marahmarah danmengancam terdakwa menggunakan martelu yang dipegangnyasehingga terdakwa merasa emosi;e Bahwa kemudian terdakwa mengambil pecahan batu campuransemen dan melemparkan kearah saksi korban namun tidakkena dan terdakwa kembali mengambil batu lagi dan melemparlagi pecahan batu semen dan mengenai siku tangan kiri saksikorban sehingga siku tangan kiri saksi korban mengalami lukarobek dan memar disekitar Iuka sesuai dengan Visum EtRepertum Nomor VER/451.6
    IZAKREBA, Dokter Pemerintah pada Rumah Sakit Umum DaerahBiak;Menimbang, bahwa karena perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkansaksi korban KAREL WARWER mengalami sakit pada bagian sikunya sesuaiVisum et Repertum Nomor : Nomor VER/451.6/136/VIII/2011/RSUD tanggal 30September 2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Putus : 09-10-2013 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN BIAK Nomor 50/Pid.Sus/2013/PN.Bik
Tanggal 9 Oktober 2013 — ZAKEUS YARANGGA Alias YANTO
6016
  • korban setelah itu terdakwa jugamemukul korban dengan tangan kanan dan tangan kiri dalam posisimengepal secara bergantian berulangulang kali namun korban berusahamenangkis pukulanpukulan terdakwa dengan kedua tangan korban.Kemudian sdr.ANIS datang lalu membawaterdakwapergi.akibatperbuatan terdakwa tersebut korban mengalami luka memar pada perut danjuga rasa nyeri pada perut dan juga rasa nyeri pada perut denganpenekanan.Bahwa berdasarkan Visum et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahBiak Nomor VER/451.6
    setelah itu terdakwa jugamemukul korban dengan tangan kanan dan tangan kiri dalam posisimengepal secara bergantian berulangulang kali namun korban berusahamenangkis pukulanpukulan terdakwa dengan kedua tangan korban.Kemudian sdr.ANIS datang lalu membawaterdakwa pergi.akibatperbuatan terdakwa tersebut korban mengalami luka memar pada perut danjuga rasa nyeri pada perut dan juga rasa nyeri pada perut denganpenekanan.e Bahwa berdasarkan Visum et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahBiak Nomor VER/451.6
    langsung masuk kedalam rumahsdr.jordan suweni.e Bahwa terdakwa sempat masuk kedalam rumah sdr.jordan suweni sebanyak 2 kalikemudian keluar kembali dan berbicara keras di depan saksi hans diter ansek, saksiMosesRrumansara dan Berto yoku berupa nanti saya banting kamu punya HP.e Bahwa terdakwa menerangkan saat terjadi penganiayaan saksi berumur 16 tahun.Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah dibacakan alat bukti Suratberupa Surat Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Biak No: VER/451.6
    dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9106CKIT311220102110 Atas Nama HANS DIETER ANSEK yang ditandatangani oleh Kepala DinasBagian Kependudukan dan Pemukiman MARTINUS RANDONGKIR:;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan maka segala sesuatu yangdimuat dalam berita acara persidangan dianggap telah dimuat dan dipertimbangkan dalamputusan 1ni;Menimbang, bahwa setelah dihubungkan antara keterangan saksisaksi denganketerangan Terdakwa, serta alat bukti berupa Surat Visum Et Refertum Nomor :VER/451.6
    sedangkan pukulan lainnya dapat ditangkis oleh saksikorban;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut korban mengalami luka memar padaperut dan juga rasa nyeri yang hebat pada perut bagian kanan dan kiri denganpenekanan, luka tersebut dapat mendatangkan bahaya maut, setelah rujuk ke bagian bedahdan dilakukan operasi diketahui bahwa korban menderita luka pada penggantung usushingga menimbulkan pendarahan di dalam rongga perut sebagaimana surat Visum etRepertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Biak Nomor VER/451.6
Register : 14-04-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 10-04-2018
Putusan PN BIAK Nomor -25/Pid.B/2016/PN Bik
Tanggal 7 April 2016 — -MAWOI YONAMAN KBAREK
2514
  • Bahwa atas perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut, saksi korbanYULIUS CORNELIS YAWAN mengalami luka sebagaimana diuraikan dalamsurat Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/008/1/2016/RSUD, tanggal 10Januari 2016 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. lzak reba,SKF,MHKes selaku Dokter Unit Forensik RSUD Biak dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut: FAKTA PEMERIKSAAN Kelainan Fisik: Terdapat luka terbuka pada kepala, daerah berambutsebelah kiri, bentuk tidak teratur, ukuran panjang tiga sentimeter
    (satu) buah pipa besi berukuran panjang 165cm yang diujung pipa besi tersebut dilas sebuah plat tebal yangbiasanya digunakan untuk linggis dan terdakwa kembali ke rumahNIKO KBAREK melihat saksi koroban dan langsung mengayunkan pipatersebut kearah kepala saksi korban dan mengenai kepala bagianatas kemudian terdakwa melarikan diri Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami :Luka akibat kekerasan tumpul berupa luka robek pada kepala,sebagaimana hasil visum et repertum NomorVER/451.6
    tangan 1 (satu) buah pipa besi berukuran panjang 165 cmyang diujung pipa besi tersebut dilas sebuah plat tebal yang biasanyadigunakan untuk linggis dan menggali diayunkan atau dipukulkan ke kepalasaksi koroban YULIUS CORNELIS YAWAN bagian atas sebanyak 1 (satu) kalisetelah itu tersangka lari meninggalkan tempat kejadian;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korbanmengalami Luka akibat kekerasan tumpul berupa luka robek pada kepala,sebagaimana hasil visum et repertum Nomor : VER/451.6
Register : 05-11-2019 — Putus : 02-12-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PN BIAK Nomor 106/Pid.B/2019/PN Bik
Tanggal 2 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ELMIN YULIAN PALYAMA, SH
Terdakwa:
RICHARD EDWIN RUMBEKWAN
949
  • Akibat perbuatan terdakwaRICHARD EDWIN RUMBEKWAN, saksikorban FERA LUSIANE RUMBRAPUKmenderita luka sebagaimanahasil Visum Et Repertum nomor :VER/451.6/08/VII/2019/RSUDtertanggal 05 Agustus 2019 an. FERA L. RUMBRAPUK, yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.IZAK REBA, Sp. KF, MH.
    VER/451.6/08/VII/2019/RSUD tertanggal 05 Agustus 2019 an. FERA L.RUMBRAPUK, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.IZAK REBA, Sp.Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 106/Pid.B/2019/PN BikKF, MH.
    VER/451.6/08/VII/2019/RSUD tertanggal 05 Agustus 2019 an. FERA L.RUMBRAPUK, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.IZAK REBA, Sp.KF, MH.
    ., selaku Dokter Pemerintahpada Rumah Sakit UmumDaerah BiakMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganterdakwa RICHARD EDWIN RUMBEKWAN kemudian denganmenggunakan tangan kanan dalam posisi dikepal memukul saksi korbanFERA LUSIANE RUMBRAPUK sebanyak 1 (satu) kali dan kena padabagian dagu saksi korban sehingga mengakibatkan saksi korban terjatuh,dan akibat perbuatan terdakwa saksi korban FERA LUSIANERUMBRAPUK menderita luka sebagaimana hasil Visum Et Repertumnomor :VER/451.6/08/
Register : 10-03-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN BIAK Nomor 23/Pid.B/2020/PN Bik
Tanggal 16 April 2020 — Penuntut Umum:
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
YOHANES BINUR Alias OTIS
3113
  • Bahwa terdakwa jugamenendang saksi/korban pada bagian perut sebanyak 1 (satu) kalimengakibatkan saksi/korban mengalami luka memar sebagaimana hasilvisum et repertum Nomor : VER/451.6/30/IX/2019/RSUD tanggal 15September 2019, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    menggunakankaki kiri tanpa alat bantu; Bahwa martelu tersebut Terdakwa ambil dari tempat kerja Terdakwa; Bahwa Terdakwa dengan korban sudah kawin selama 12 dua belas tahunnamun kami belum menikah secara sah; Bahwa Terdakwa menyesal atas perbuatan Terdakwa terhadap korban; Bahwa Terdakwa baru pertama kali ini melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan hasil visum etrepertum Nomor : VER/451.6
    dari dalam baju terdakwa dan memaksakorban untuk ikut ke sepeda motor terdakwa namun korban tidak maudengan berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap terdakwa.Bahwa selanjutnya terdakwa mengayunkan obeng tersebut ke arah korbanmengena tangan kanan korban yang berusaha menangkisnya.Bahwa pada sat kejadian tersebut Terdakwa juga menendang korban padabagian perut sebanyak 1 (satu) kali mengakibatkan korban mengalami IlukamemarBahwa hal ini bersesuaian dengan hasil visum et repertum Nomor :VER/451.6
    Bahwa pada sat kejadian tersebut Terdakwa juga menendang korban padabagian perut sebanyak 1 (satu) kali mengakibatkan korban mengalami lukamemar Bahwa hal ini bersesuaian dengan hasil visum et repertum Nomor :VER/451.6/30/IX/2019/RSUD tanggal 15 September 2019, yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Putus : 11-05-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor - 32/Pid.B/2011/PN.Bik.
Tanggal 11 Mei 2011 — -ALEX ALEXANDER RONSUMBRE
509
  • KRISTIAN WARNER yang secara spontan saksi korbanmengangkat kedua tangannya untuk menutupi wajahnya dari ayunan pisau terdakwasehingga ayunan pisau tersebut mengenai pergelangan tangan saksi korbanKRSITIAN WARNER yang menyebabkan tangan kanan saksi korban terluka dan mengeluarkan darah ;e Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban KRISTIAN WARNER mengalamiluka sobek pada bagian lengan sebelah kanan dan sempat di op name (rawat inap) dirumah Sakit Umum Biak, sesuai dengan Visum Et Repertum No.451.6
    kearah korban sambil mengatakan kamu juga mau ikut campur karenakorban tidak sempat menghindar akhirnya korban menganngkat kedua tangannyauntuk menutup muka/wajahnya sehingga ayunan pisau terdakwa tersebutmengenai pergelangan tangan kanankorban ; Bahwa benar akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa maka korbanmengalami luka sobek yang mengeluarkan darah pada pergelangan tangan kanan korban ;Menimbang, bahwa di persidangan jaksa penuntut umum melampirkan bukti suratberupa Visum Et Repertum No.451.6
    namun saksi korban mendorong saksiYakob Warwer sehingga sabetan pisau terdakwa tersebut meleset, kemudian terdakwakembali mengayunkan pisau tersebut kearah korban, karena korban tidak sempatmenghindar akhirnya ayunan pisau terdakwa tersebut mengenai pergelangan tangan kanankorban, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sobek dan mengeluarkan1617darah pada pergelangan tangan kanankorban ; Menimbang, bahwa dari fakta fakta dipersidangan di hubungkan dengan denganVisum Et Repertum No.451.6
    korbanputus ; e Bahwa benar Akibat dari luka yang di derita oleh saksi korban tersebutmenyebabkan jarijari tangan dan telapak tangan saksi korban belum dapat digerakan dan berfungsi seperti biasa sehingga saksi korban tidak bisa bekerja untukmencari nafkah dan saksi korban butuh waktu yang lama untuk dapat bisa bergerakkembali dan apabila bisa di gerakan kemungkinan tidak bisa memegang/mengangkat benda yang agak berat atau tidak biasa melakukan pekerjaanberat ; e Bahwa sesuai dengan Visum Et Repertum No.451.6
Register : 05-05-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN BIAK Nomor -28/Pid.B/2016/PN Bik
Tanggal 28 April 2016 — -MELYAKI HOSEYA KBAREK ALIAS MELKI KBAREK -YOHANIS ROMA ALIAS ANES KAISIRI -MARINUS MARKUS SOKRATES KALASUAT ALIAS MARINUS KALASUAT
3214
  • terdakwa n menendang tubuh saksi korban sebanyak 1(satu) kali lalu dilanjutkan oleh terdakwa m yang menginjak kepala saksiHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 28/Pid.B/2016/PNBikkorban sebanyak 1 (satu) kali Kemudian datang saksi APOLOS RUMAKTTOmelerai para terdakwa dengan saksi korban.Bahwa akibat perbuatan terdakwa , terdakwa Il dan terdakwa ilmengakibatkan saksi korban merasakan sakit dan mengalami lukaluka padabagian muka sebagaimana VISUM ET REPERTUM dari Rumah Sakit UmumDaerah Biak Nomor : VER/451.6
    memukul saksi koroban dengan menggunakan tangan mengepalke arah bagian muka sehingga saksi korban terjatuh ke tanah;Bahwa benar sewaktu saksi korban tergeletak di atas tanah terdakwa Ilmenendang saksi sebanyak satu kali ke arah bagian tubuh saksi korban;Bahwa benar terdakwa menginjak kepala saksi korban sebanyak satu kaliBahwa benar saksi korban mengeluarkan darah pada wajahnya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan alat bukti berupa: Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Biak Nomor :VER/451.6
    YOHANIS ROMAKAISIRI Alias ANES KAISIRI dan terdakwa Ill MARINUS MARKUSSOKRATES KALASUAT Alias MARINUS KALASUAT terhadap saksi korbanANDRO KAFIAR telah mengalami sakit dan luka pada bagian muka dankepala sebagaimana Surat VISUM ET REPERTUM dari Rumah Sakit UmumDaerah Biak Nomor: VER/451.6/007/1/2016/RSUD tanggal 25 Januari 2016yang ditanda tangani oleh dr.
    YOHANIS ROMAKAISIRI Alias ANES KAISIRI dan terdakwa ill MARINUS MARKUSSOKRATES KALASUAT Alias MARINUS KALASUAT terhadap saksi korbanANDRO KAFIAR telah mengalami sakit dan luka pada bagian muka dan kepalasebagaimana Surat VISUM ET REPERTUM dari Rumah Sakit Umum DaerahBiak Nomor: VER/451.6/007/1/2016/RSUD tanggal 25 Januari 2016 yangditanda tangani oleh dr.