Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN PINRANG Nomor 152/Pid.Sus/2023/PN Pin
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.NURUL YUSTIANI, S.H.
2.MUH. NUR IMAM MARTONO, SH
Terdakwa:
JUSMAN Alias CUMMANG Bin SAMSUDDIN
9244
  • Rp1.000.000,000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dapat diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 4 (empat) paket Narkotika jenis shabu dalam kemasan sachet plastik bening dengan berat awal 47,9314