Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 422/Pdt.P/2019/PN Mtr
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pemohon:
SERINAH
2927
  • A 4716426 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Klas IA Mataram, sebatas dari semula tertulis ZENA, lahir di Lombok Tengah pada tanggal 2 April 1976 menjadi SERINAH, lahir di Beroro, tanggal 31 Desember 1967 ;
  • Memerintahkan agar Pemohon melaporkan pembetulan tersebut kepada Kantor Imigrasi Klas IA Mataram sebagai Instansi yang mengeluarkan passport A 4716426 , guna menindak lanjuti sebagaimana ketentuan yang ada dan berlaku ;
  • Membebankan segala
    A 4716426 atas nama ZENAlahir di Lombok Tengah pada tanggal 2 April 1976;. Bahwa Pemohon bermaksud untuk Umroh pada Oktober 2019 namunterdapat perbedaan nama Pemohon di passport dengan dokumenkependudukan pemohon (KTP);.
    A 4716426 atas nama Zena; Informasi Duplikasi Kantor Imigrasi Mataram; Surat Keterangan Beda Nama Nomor : 223/PEM./X/2019 yangdikeluarkan oleh Sekretaris Desa Jembatan Kembar Timur yaitu LaluSalikin pada tanggal 9 Oktober 2019; Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan 1 Buah Paspor atas namaZena Nomor STPL/382/X/TUK.7.2.1./2019/Sektor Lembar;Halaman 2 dari 10 Penetapan Nomor 422 /Pdt P/2019/PN Mtr6.
    Menetapkan bahwa identitas Pemohon pada Paspor Lama dengan nomor AA 4716426 yang semula bernama ZENA Lahir di Lombok Tengah padatanggal 2 April 1976 dirubah menjadi SERINAH Lahir di Beroro pada tangg31 Desember 1967 serta memerintahkan Kantor Imigrasi Kelas A Mataramuntuk dapat menerbitkan Passport sesuai dengan identitas Pemohontersebut;3.
    A 4716426 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Klas IAMataram, sebatas dari semula tertulis ZENA, lahir di Lombok Tengah padatanggal 2 April 1976 menjadi SERINAH, lahir di Beroro, tanggal 31 Desember1967 ;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat (2) danayat (3) UndangUndang No. 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan tersebut di atas, dan untuk tertidb administrasi, makadiperintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana yaituKantor Imigrasi Kelas A Mataram guna
    A 4716426 yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Klas IA Mataram, sebatas dari semulaHalaman 9 dari 10 Penetapan Nomor 422 /Pdt P/2019/PN Mtrtertulis ZENA, lahir di Lombok Tengah pada tanggal 2 April 1976 menjadiSERINAH, lahir di Beroro, tanggal 31 Desember 1967 ;3. Memerintahkan agar Pemohon melaporkan pembetulan tersebut kepadaKantor Imigrasi Klas IA Mataram sebagai Instansi yang mengeluarkanpassport A 4716426 , guna menindak lanjuti sebagaimana ketentuan yangada dan berlaku ;4.