Ditemukan 1 data
167 — 13
Put. 47179/PP/M.VI/16/2013
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 47179/PP/M.VI/16/2013 Jenis Pajak Pajak Pertambahan NilaiTahun Pajak 2009Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Pajak Masukandapat diperhitungkan sebesar Rp 283.747.799,00; Menurut Terbanding: bahwa berdasarkan KMK Nomor: 575/KMK.04/2000, perusahaan yang menghasilkan barang yanpenyerahannya terutang Pajak Pertambahan Nilai dan tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai (intmaka pajak masukan atas perolehan Barang