Ditemukan 2 data
56 — 10
Penggugat untuk sebagian;- Menyataakan sah dan mengikat Surat Keputusam Nomor 01/Pers/TKI/XI/2013 tertanggal 28 Nopember 2013 tentang Surat Keputusan PemutusanHubungan Kerja;- Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat terhitungsejak tanggal 29 Nopember 2013;- Menghukum Penggugat untuk membayar secara tunai dan seketika kepadaTergugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uangpenggantian hak sebesar Rp. 49.191
perkaratersebut;MENGADILIDALAM POKOK PERKARA: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyataakan sah dan mengikat Surat Keputusam Nomor 01/Pers/TKI/X/2013 tertanggal 28 Nopember 2013 tentang Surat KeputusanPemutusanHubungan Kerja; Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat terhitungsejak tanggal 29 Nopember 2013; Menghukum Penggugat untuk membayar secara tunai dan seketikakepadaTergugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uangpenggantian hak sebesar Rp. 49.191
332 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan bahwa Penggugat adalah satusatunya pemilik yang sahdan berhak atas bidang tanah seluas 49.191 m*, yang terletak diKelurahan Cilangkap, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok (dahuluHal. 5 dari 32 Hal. Putusan Nomor 86 PK/Pdt/2015Kabupaten Bogor), Provinsi Jawa Barat berdasarkan Sertifikat Hak Milik32/ Cilangkap;b. Menyatakan batal Akta Jual Beli tanggal 30 September 2002 Nomor17/2002 yang dibuat oleh Liza Riani, S.H., (Turut Tergugat 1);c.