Ditemukan 18 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49350/PP/M.XIV/15/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12532
  • PUT.49350/PP/M.XIV/15/2013
    Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.49350/PP/M.XIV/15/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut PemohonPendapat Majelis: Pajak Penghasilan Badan: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi Penghasilan Neto Tahun Pajak 2008 sebesar Rp. 11.267.227.916,00yang berasal dari Peredaran Usaha dengan perincian sebagai berikut :Penghasilan Neto Cfm. Terbanding Rp. 11.725.617.574,00Penghasilan Neto Cfm.
Register : 03-01-2013 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PA TEGAL Nomor 0011/Pdt.G/2013/PA.Tg
Tanggal 27 Februari 2013 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
171
  • Menimbang, bahwa dengan demikian maka dalam perkara ini meskipun Termohonselaku isteri tidak menuntut mutah, nafkah iddah maupun biaya hadhanah dari Pemohonselaku suami, Majelis Hakim secara ex officio dapat menghukum Pemohon agarmembayar mutah dan nafkah iddah kepada Termohon serta biaya hadhanah untuk anakbernama ANAK P+T sampai anak tersebut dewasa (mencapai umur 21 tahun) ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini relevan dengan firman Allah dalam AIquran Surat AlBaqarah ayat 241 yang berbunyi :Cyn ATE LS 49350
Register : 19-08-2015 — Putus : 12-10-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PA BOYOLALI Nomor 1062/Pdt.G/2015/PA.Bi
Tanggal 12 Oktober 2015 — perkara Cerai Talak
130
  • karena talak, maka bekas suami wajib memberikanmutah yang layak kepada bekas isterinya ;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah menyanggupi untuk memberikanmutah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) danTermohon tidak keberatan, dengan demikian maka Pemohn dihukum untuk membayarmutah kepada Termohon sesuai dengan kesanggupannya tersebut;Menimbang, bahwa dalam perkara ini relevan dengan firman Allah dalam Alquran Surat AlBagarah ayat 241 yang berbunyi :we ar esTE > 49350
Putus : 22-12-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 795/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ASIA MARKO
3211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 795/B/PK/PJK/2015sehingga terkait dengan pembahasan sengketa Peredaran Usaha diPPh Badan;Bahwa atas sengketa koreksi peredaran usaha pada PPh Badan TahunPajak 2008 sebesar Rp11.267.227.916,00, Mejelis Hakim PengadilanPajak memutuskan untuk tidak dapat mempertahankan koreksiPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sebagaimanatertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013:Bahwa atas putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49350/PP/M.XIV
Putus : 22-12-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 798/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 —
218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesar Rp1.438.052.028,00yang terkait dengan sengketa koreksi peredaran usaha di PPh BadanTahun Pajak 2008 sebesar Rp11.267.227.916,00, sehingga terkaitdengan pembahasan sengketa Peredaran Usaha di PPh Badan;Bahwa atas sengketa koreksi peredaran usaha pada PPh Badan TahunPajak 2008 sebesar Rp11.267.227.916,00, Mejelis Hakim PengadilanPajak memutuskan untuk tidak dapat mempertahankan koreksiPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sebagaimanatertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49350
    /PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013:Bahwa atas putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkaitsengketa koreksi peredaran usaha sebesar RP 11.267.227.916,Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) mengajukan upayahukum luar biasa Peninjauan Kembali ke MA bersamaan denganpengajuan Peninjauan Kembali atas Put.49354/P P/M.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 804/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ASIA MARKO
3516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 804/ B/PK/PJK/201511.267.227.916,00, sehingga terkait dengan pembahasan sengketaPeredaran Usaha di PPh Badan.Bahwa atas sengketa koreksi peredaran usaha pada PPh BadanTahun Pajak 2008 sebesar Rp11.267.227.916,00, Mejelis HakimPengadilan Pajak memutuskan untuk tidak dapat mempertahankankoreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013.Bahwa atas putusan Pengadilan Pajak Nomor
    :Put.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkaitsengketa koreksi peredaran usaha sebesar RP 11.267.227.916,Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) mengajukanupaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali ke MA bersamaandengan pengajuan Peninjauan Kembali atasPut.49360/PP/M.XIV/16/2013 ini;Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa bandingdi Pengadilan Pajak sebagaimana yang telah dituangkan dalamPutusan Pengadilan
Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 797/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ASIA MARKO
3132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa atas sengketa koreksi peredaran usaha pada PPh Badan TahunPajak 2008 sebesar Ro11.267.227.916,00, Mejelis Hakim Pengadilan Pajakmemutuskan untuk tidak dapat mempertahankan koreksi PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) sebagaimana tertuang dalamPutusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16Desember 2013;5.
    Bahwa atas putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkait sengketakoreksi peredaran usaha sebesar RP 11.267.227.916, Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) mengajukan upaya hukum luar biasaPeninjauan Kembali ke MA bersamaan dengan pengajuan PeninjauanKembali atas Put.49353/PP/M.XIV/16/2013 ini;6.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 799/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ASIA MARKO
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesarRp 1.438.052.028,00 yang terkait dengan sengketa koreksiperedaran usaha di PPh Badan Tahun Pajak 2008 sebesarRp 11.267.227.916,00, sehingga terkait dengan pembahasansengketa Peredaran Usaha di PPh Badan;Bahwa atas sengketa koreksi peredaran usaha pada PPh BadanTahun Pajak 2008 sebesar Rp 11.267.227.916,00, Mejelis HakimPengadilan Pajak memutuskan untuk tidak dapat mempertahankankoreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49350
    /PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013;Bahwa atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkait sengketa koreksiperedaran usaha sebesar RP 11.267.227.916, Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) mengajukan upaya hukum luar biasaPeninjauan Kembali ke MA bersamaan dengan pengajuanPeninjauan Kembali atas Put.49355/PP/M.XIV/16/2013 ini;Halaman 15 dari 37 halaman.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 801 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ASIA MARKO
4120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesar Rp1.438.052.028,00 yangterkait dengan sengketa koreksi peredaran usaha di PPh Badan TahunPajak 2008 sebesar Rp11.267.227.916,00, sehingga terkait denganpembahasan sengketa Peredaran Usaha di PPh Badan.Bahwa atas sengketa koreksi peredaran usaha pada PPh Badan TahunPajak 2008 sebesar Rp11.267.227.916,00, Mejelis Hakim Pengadilan Pajakmemutuskan untuk tidak dapat mempertahankan koreksi PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) sebagaimana tertuang dalamPutusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.49350
    /PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16Desember 2013.Bahwa atas putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkait sengketakoreksi peredaran usaha sebesar RP 11.267.227.916, PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) mengajukan upaya hukumluar biasa Peninjauan Kembali ke MA bersamaan dengan pengajuanPeninjauan Kembali atas Put.49357/PP/M.XIV/16/2013 ini.Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa banding
Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 800/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ASIA MARKO
2910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 800/B/PK/PJK/2015memutuskan untuk tidak dapat mempertahankan koreksi PemohonPeninjauan Kembali (Semula Terbanding) sebagaimana tertuang dalamPutusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16Desember 2013;Bahwa atas putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.49350/PP/M.XIV/15/2013tanggal 16 Desember 2013 terkait sengketa koreksi peredaran usahasebesar RP 11.267.227.916, Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali keMAbersamaan
Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 802/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ASIA MA
5430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesar Rp1.438.052.028,00yang terkait dengan sengketa koreksi peredaran usaha di PPh BadanTahun Pajak 2008 sebesar Ro11.267.227.916,00, sehingga terkait denganpembahasan sengketa Peredaran Usaha di PPh Badan;Bahwa atas sengketa koreksi peredaran usaha pada PPh Badan TahunPajak 2008 sebesar Rp11.267.227.916,00, Mejelis Hakim Pengadilan Pajakmemutuskan untuk tidak dapat mempertahankan koreksi PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) sebagaimana tertuang dalamPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.49350
    /PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16Desember 2013;Bahwa atas putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkait sengketa koreksi peredaranusaha sebesar Rp11.267.227.916, Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali keMahkamah Agung bersamaan dengan pengajuan Peninjauan Kembali atasPut.49358/PP/M.XIV/16/2013 ini;Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan
Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 796/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ASIA MARKO
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesarRp 1.438.052.028,00 yang terkait dengan sengketa koreksiperedaran usaha di PPh Badan Tahun Pajak 2008 sebesarRp 11.267.227.916,00, sehingga terkait dengan pembahasansengketa Peredaran Usaha di PPh Badan;Bahwa atas sengketa koreksi peredaran usaha pada PPh BadanTahun Pajak 2008 sebesar Rp 11.267.227.916,00, Mejelis HakimPengadilan Pajak memutuskan untuk tidak dapat mempertahankankoreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49350
    /PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013;Bahwa atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkait sengketa koreksiPeredaran Usaha sebesar Rp 11.267.227.916, Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) mengajukan upaya hukum luar biasaPeninjauan Kembali ke MA bersamaan dengan pengajuanPeninjauan Kembali atas Nomor Put.49352/PP/M.XIV/16/2013 ini;Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa
Putus : 22-12-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 805/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. ASIA MARKO
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesarRp1.438.052.028,00 yang terkait dengan sengketa koreksi peredaranusaha di PPh Badan Tahun Pajak 2008 sebesar Rp11.267.227.916,00,sehingga terkait dengan pembahasan sengketa Peredaran Usaha diPPh Badan;Bahwa atas sengketa koreksi peredaran usaha pada PPh Badan TahunPajak 2008 sebesar Rp11.267.227.916,00, Mejelis Hakim PengadilanPajak memutuskan untuk tidak dapat mempertahankan koreksiPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sebagaimanatertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49350
    /PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013:Bahwa atas putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkaitsengketa koreksi peredaran usaha sebesar Rp11.267.227.916,Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) mengajukan upayahukum luar biasa Peninjauan Kembali ke MA bersamaan denganpengajuan Peninjauan Kembali atas Put.49361/PP/M.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 806/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. ASIA MARKO
3110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesarRp 1.438.052.028,00 yang terkait dengan sengketa koreksiperedaran usaha di PPh Badan Tahun Pajak 2008 sebesarRp 11.267.227.916,00, sehingga terkait dengan pembahasansengketa Peredaran Usaha di PPh Badan;Bahwa atas sengketa koreksi peredaran usaha pada PPh BadanTahun Pajak 2008 sebesar Rp 11.267.227.916,00, Mejelis HakimPengadilan Pajak memutuskan untuk tidak dapat mempertahankankoreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.49350
    /PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013;Bahwa atas putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.49350/PP/M.XIV/15/2013 tanggal 16 Desember 2013 terkait sengketa koreksiperedaran usaha sebesar Rp 11.267.227.916, Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) mengajukan upaya hukum luar biasaPeninjauan Kembali ke MA bersamaan dengan pengajuanPeninjauan Kembali atas Put.49362/PP/M.XIV/16/2013 ini;Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dan berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa
Putus : 13-12-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 651 K/Ag/2013
Tanggal 13 Desember 2013 — 1. AHMAD FAUZI BIN TABIIN, dkk vs 1. Hj. AISYAH BINTI SAIJAN, dkk
5217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .: Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agamaundangundang No. 7 tahun 1989", halaman 49350).1. Pemberhentian dengan hormat dari jabatan HakimApa ada sanksi yang dapat dikenakan kepada Hakim yang tidakmemenuhi kewajiban melaksanakan pertimbangan putusan denganmotivasi yang cukup? Ada! Periksa saja ketentuan pasal 18 ayat huruf dUU No. 7 Tahun 1989, Hakim tersebut dapat dikualifikasi "tidak cakapmenjalankan tugas". Dia dapat dikelompokkan kepada golongan Hakimyang "unprofessional conduct".
Register : 19-01-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 4/PID.TPK/2016/PT AMB
Tanggal 21 Maret 2016 — FREDERIK SIAHAYA, S. Sos. MAP
4314
  • Halaman 167 dari 666 Putusan Nomor 4/PID.TPK/2016/PT AMB Belanja 1 25000 25000 25000 0Akomodasi Paket 00 00 008 Pengadaan 24935 0Perlengkapan 000GedungKantorBelanja 1 Unit 50000 50000 50000 0Pengadaan 00 00 00ACMesin Potong 1 Unit 49350 49350 49350 0Rumput 00 00 00Pengadaan 1 Unit 12000 12000 12000 0Laptop 000 000 000Pengadaan 1 Unit 30000 30000 30000 0Printer 00 00 009 Belanja 50000 0Pemeliharaan 00Rutin /BerkalaRumah DinasTriwulan 1 20000 20000 20000 000 00 00Triwulan Il 1 10000 10000 10000 000
    diberikan uangtransport namunsebagaipertanggungjawabannya terdakwameminta kepada tiaptiap perwakilan dariPemerintah Negeriuntukmenandatanganidaftarpertanggungjawabanpenyerahan uangtetapi uang tersebuttidak dibagikan ,bahwa uangnyasudah bendaharapengeluaran cairkandan sudah dimintadan telah digunakansemuanya olehterdakwa.Belanja 1 250000 2500 25000 0Akomodasi Paket 0 000 00Pengadaan 24935 0Perlengkap 000an GedungKantorBelanja 1 Unit 500000 5000 50000 0Pengadaan 0 000 00AGMesin 1 Unit 493500 4935 49350
    Halaman 488 dari 666 Putusan Nomor 4/PID.TPK/2016/PT AMB Belanja 1 25000 25000 25000 0Akomodasi Paket 00 00 008 Pengadaan 24935 0Perlengkapan 000GedungKantorBelanja 1 Unit 50000 50000 50000 0Pengadaan 00 00 00ACMesin Potong 1 Unit 49350 49350 49350 0Rumput 00 00 00Pengadaan 1 Unit 12000 12000 12000 0Laptop 000 000 000Pengadaan 1 Unit 30000 30000 30000 0Printer 00 00 009 Belanja 50000 0Pemeliharaan 00Rutin /BerkalaRumah DinasTriwulan 1 20000 20000 20000 000 00 00Triwulan Il 1 10000 10000 10000 000