Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 428/Pid.B/2020/PN Kag
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
Andi Supriyadi, SH
Terdakwa:
Kholisin bin Tohirin
794
  • Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
  • Print Out tampilan SMS dari handphone Korban dari pengirim nomor handphone 082349148677;

tetap dilampirkan dalam berkas perkara;

  • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih tanpa nomor polisi, nomor rangka MH1JM2110JK760960, nomor mesin JM21E1747085;

dikembalikan kepada saksi Susanti Binti Sukarni;

  • 1 (satu) handphone merek Samsung J2 Prime warna silver Imei 357464/09/495269
    Mandiri nomor rekening1120011844250 atas nama Totok Sambiko ke nomor rekening BRI0334010711884505 atas nama Eni Haryanti uang sejumlahRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); Print out sms dari handphone korban dari pengirim nomorhandphone 082349148677;Tetap berada dalam berkas perkara; 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putihtanpa nomor plat kendaraan;Dikembalikan kepada saksi (korban) Susanti Binti Sukarni; 1 (Satu) buah handphone Samsung J2 Prime warna silver imei357464/09/495269
    keluarga saksi, yang kemudian disangkal oleh saksi; Bahwa saksi mengetahui dari informasi yang beredar bahwa yang telahberpurapura menjadi saksi Alya Putri Salsabela Binti Sarjono tersebut adalahTerdakwa; Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa, ia mengirimkan sms yangmengatasnamakan saksi Alya Putri Salsabela Binti Sarjono kepada saksiSusanti Binti Sukarni tersebut melalui 1 (satu) buah handphone merekHalaman 7 dari 22 Putusan Nomor 428/Pid.B/2020/PN KagSamsung J2 Prime warna silver imei 357464/09/495269
    Selanjutnya Terdakwa beserta barangbukti dibawa ke Polsek Air Sugihan untuk diproses lebih lanjut; Bahwa Terdakwa melakukan penipuan tersebut dengan caramengirimkan sms yang mengatasnamakan saksi Alya Putri Salsabela BintiSarjono kepada saksi Susanti Binti Sukarni tersebut melalui 1 (Satu) buahhandphone merek Samsung J2 Prime warna silver imei 357464/09/495269/1dengan nomor sim card 082349148677; Bahwa adapun maksud dan tujuan Terdakwa melakukan perbuatantersebut adalah untuk mendapatkan uang serta
    Print Out tampilan SMS dari handphone Korban dari pengirim nomorhandphone 082349148677;3. 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih tanpanomor polisii, nomor rangka MH1JM2110JK760960, nomor mesinJM21E1747085;4. 1 (satu) handphone merek Samsung J2 Prime warna silver Imei357464/09/495269/1;:5. 1 (satu) sim card nomor Telkomsel Simpati 082349148677;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Halaman 11 dari 22 Putusan
    357464/09/495269/1;: 1 (Satu) sim card nomor Telkomsel Simpati 082349148677;dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 03-07-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 428/Pid.B/2020/PN Kag
Tanggal 15 September 2020 — Penuntut Umum:
Andi Supriyadi, SH
Terdakwa:
Kholisin bin Tohirin
2314
  • Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
  • Print Out tampilan SMS dari handphone Korban dari pengirim nomor handphone 082349148677;

tetap dilampirkan dalam berkas perkara;

  • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih tanpa nomor polisi, nomor rangka MH1JM2110JK760960, nomor mesin JM21E1747085;

dikembalikan kepada saksi Susanti Binti Sukarni;

  • 1 (satu) handphone merek Samsung J2 Prime warna silver Imei 357464/09/495269